TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Gorontalo, menyelidiki temuan sekitar 400 karung material yang diduga batu hitam dengan perkiraan berat mencapai 10 ton.
Polisi masih menelusuri asal-usul, kepemilikan, dan legalitas material yang diduga diangkut dari Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menuju Gorontalo.
Hingga Sabtu (24/10/2026), pemilik material yang disebut-sebut sebagai batu galena tersebut belum diketahui. Polisi juga belum memastikan jenis material maupun kelengkapan dokumen pengangkutannya.
Kepala Humas Polres Bone Bolango, AKP John Nusi, mengatakan perkara tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bone Bolango setelah menerima penyerahan barang bukti dari Polsek Bone pada Jumat (23/10/2026).
“Truk tersebut diduga berasal dari wilayah Bolaang Mongondow Selatan dan diangkut menuju Gorontalo. Namun, pemilik material yang diangkut belum diketahui,” kata John saat dikonfirmasi Hibata.id.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Bone. Pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 20.30 WITA, polisi mengamankan sebuah truk berwarna putih-oranye beserta muatan material yang diduga batu hitam.
Dari penanganan awal, polisi mengamankan satu unit truk, tiga kunci truk, tiga kartu tanda penduduk (KTP), satu lembar surat keterangan kehilangan STNK, serta satu lembar surat notifikasi pajak.
Polisi juga menemukan sekitar 100 karung material di dalam truk. Dengan perkiraan berat 25 kilogram per karung, muatan tersebut diperkirakan mencapai 2,5 ton.
Selain muatan truk, sekitar 300 karung material serupa dilaporkan berada di sebuah rumah milik warga bernama Heni di Desa Mooduilo, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
“Material tersebut masih dalam penguasaan Polsek Bone dan telah dipasangi garis polisi,” ujar John.
Jika seluruh 400 karung memiliki berat rata-rata 25 kilogram, total material diperkirakan mencapai 10 ton. Namun, angka tersebut masih berupa estimasi dan bukan hasil penimbangan resmi.
Tiga Orang yang Diamankan Belum Kembali ke Polsek
Perkembangan lain dalam perkara ini menyangkut keberadaan tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi, yakni seorang pengemudi truk dan dua orang lainnya.
Berdasarkan keterangan personel Polsek Bone, ketiganya sempat meminta izin untuk mencari makanan pada dini hari. Namun, hingga laporan dibuat, mereka belum kembali ke polsek dan keberadaan mereka belum diketahui.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai identitas ketiganya, status hukum mereka, maupun langkah yang telah dilakukan kepolisian untuk memastikan keberadaan mereka.
Saat ini, penyidik masih menelusuri jalur pengangkutan material dari Bolsel ke Gorontalo, pihak yang menguasai atau memiliki barang tersebut, serta dokumen yang berkaitan dengan asal-usul dan legalitas pengangkutannya.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis material dan menentukan apakah pengangkutannya memenuhi ketentuan yang berlaku. Hingga proses penyelidikan menghasilkan kepastian, material tersebut masih berstatus sebagai barang yang diduga batu hitam dan belum dapat dinyatakan sebagai hasil tambang ilegal.












