Tabayyun.o.id, GORONTALO– Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) memahami regulasi dalam melaksanakan tugas. Hal itu disampaikan saat evaluasi kinerja perangkat daerah di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (2/10/2025).
Menurut Adhan, masih banyak pejabat eselon III, IV, hingga aparat kelurahan yang belum menguasai aturan kerja dasar. Kondisi tersebut, kata dia, membuat kinerja tidak maksimal dan berpotensi menghambat pelayanan publik.
“Orang kerja tidak tahu aturan itu. Jadi bahaya. Mereka kerja juga tidak maksimal,” tegas Adhan usai kegiatan.
Ia menekankan setiap ASN harus memahami tugas pokok dan fungsinya, bukan sekadar hadir di kantor tanpa mengetahui apa yang harus dikerjakan.
“Setiap orang mesti tahu apa pekerjaannya, dan bagaimana cara menjalankannya,” ujarnya.
Selain itu, Adhan meminta aparatur lebih peduli terhadap lingkungan sosial. Pegawai, kata dia, harus berani mengingatkan warga yang membuang sampah sembarangan, memberi peringatan kepada pemilik rumah makan terkait pajak di struk, hingga memastikan retribusi parkir dipungut sesuai aturan.
“Hal-hal sederhana itu bagian dari tanggung jawab. Tidak salah kalau diingatkan. Itu justru menunjukkan kepedulian,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Adhan akan menggelar konsolidasi rutin antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh pejabat eselon IV juga akan dikumpulkan kembali untuk mendapat arahan yang lebih terperinci agar mampu membimbing bawahannya.
Ia menargetkan, pada 2026 tata kelola pemerintahan Kota Gorontalo sudah berjalan lebih disiplin dan terarah.
“Tidak boleh lagi kerja asal-asalan. Pegawai harus paham aturan dan menjadikannya pedoman dalam setiap langkah,” pungkasnya.