Tabayyun.co.id, GORONTALO — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas kelanjutan proyek revitalisasi Danau Limboto. Danau ini termasuk dalam daftar 15 danau prioritas nasional yang harus diselamatkan dari degradasi lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut terungkap pelaksanaan proyek revitalisasi tahun 2025 dibatalkan karena tidak sesuai dengan proses tender. Proyek itu juga dikembalikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa pelaksanaan proyek tahun 2025 dikembalikan karena tidak sesuai dengan proses tender, serta masuk dalam kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat,” ucapnya, Senin (13/10/2025).
Espin menambahkan, pihaknya berharap pada tahun 2026 proyek revitalisasi ini dapat kembali mendapatkan alokasi dana baru. Tujuannya, agar program penyelamatan ekosistem Danau Limboto bisa dilanjutkan secara menyeluruh dan terencana.
Saat ini, kelompok kerja (Pokja) yang menangani revitalisasi Danau Limboto akan kembali diaktifkan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo. Pokja tersebut diberi mandat untuk meninjau kembali tahapan revitalisasi, termasuk pengaturan tata ruang kawasan di sekitar danau.
Selain itu, masalah pembebasan lahan di sepadan danau juga menjadi perhatian utama. Dalam rapat ditegaskan bahwa lahan di area sepadan danau berstatus status quo sehingga tidak bisa dibebaskan, sekalipun memiliki sertifikat hak milik.
“Perlu dipertegas dalam regulasi bahwa termasuk sepadan danau seperti itu tidak bisa dibayarkan untuk pembebasan lahan,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.
Sejak dimulainya program revitalisasi pada tahun 2012, Danau Limboto terus menjadi perhatian dalam upaya penataan lingkungan dan pengendalian banjir. Namun, hingga kini belum ada kepastian soal pembebasan lahan di kawasan sekitar. Pemerintah daerah memastikan bahwa anggaran pemerintah pusat untuk tahun 2025 sebesar nol, tetapi proses perencanaan tetap berjalan untuk pengajuan kembali pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah berharap informasi ini dapat tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat, agar tidak muncul kesalahpahaman terkait status dan kelanjutan program revitalisasi Danau Limboto.