Tabayyun.co.id, KABUPATEN GORONTALO — Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gorontalo untuk periode 2025–2030 dipastikan belum dapat digelar sesuai rencana.
Panitia penyelenggara menyampaikan penundaan kegiatan karena sejumlah persyaratan administratif belum memperoleh kejelasan dari tingkat provinsi.
Ketua Carateker Kadin Kabupaten Gorontalo, Akbar Jusuf, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat persetujuan resmi dari Kadin Provinsi Gorontalo. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan Mukab di tingkat kabupaten.
“Kami akan berkoordinasi kembali dengan provinsi terkait surat persetujuan tersebut agar pelaksanaan Mukab bisa kami jadwalkan kembali,” kata Akbar, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, informasi resmi mengenai jadwal baru akan diumumkan setelah panitia menyelesaikan komunikasi dengan pengurus Kadin Provinsi Gorontalo. Penundaan ini diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme organisasi.









