tabayun.co.id, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal guna membahas dan menyusun rencana kerja Tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah program dan kegiatan komisi ke depan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, bersama seluruh anggota Komisi II. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/12).
Pembahasan rapat difokuskan pada perumusan agenda kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Penyusunan rencana tersebut dinilai penting agar setiap program yang dijalankan memiliki arah yang jelas dan terukur.
Dalam arahannya, Mikson menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi II dapat berjalan efektif. Menurutnya, rencana kerja harus selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, terutama pada sektor-sektor yang menjadi lingkup Komisi II.
Selama rapat berlangsung, anggota Komisi II menyampaikan berbagai masukan dan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan sebelumnya. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait penentuan prioritas kegiatan yang akan menjadi fokus pada Tahun 2026.
Melalui rapat internal ini, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap rencana kerja yang disusun dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memperkuat kontribusi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.






