Tabayyun.co.id, GORONTALO — Tim gabungan Polresta Gorontalo Kota mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Dalam pengembangan kasus hingga ke Sulawesi Utara (Sulut), polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara. Operasi penelusuran barang bukti berlangsung hingga wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Selasa (13/1/2026).
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat serta koordinasi antarwilayah hukum, termasuk dengan Polres Kotamobagu.
“Benar, tim gabungan kami yang dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim IPTU Hermanto telah berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku hingga ke wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” ujar AKP Akmal.
Kasus bermula dari penangkapan seorang residivis curanmor berinisial SL (35) oleh Tim Resmob Kotamobagu. Dari keterangan SL, polisi memperoleh informasi bahwa aksi pencurian dilakukan di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama rekannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat. Pada Minggu (11/1/2026), petugas menangkap rekan pelaku berinisial F di sebuah perumahan di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah beraksi di 9 TKP, dimana 5 TKP berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan 4 lainnya di Kabupaten Gorontalo. Modus mereka menyasar motor yang tidak dikunci stang, didorong menjauh, lalu dibawa kabur,” tambah AKP Akmal.
Setelah mengamankan para pelaku, polisi melanjutkan pencarian barang bukti yang telah dijual ke luar daerah. Penyisiran dilakukan sejak Senin (12/1) hingga Selasa (13/1) dini hari di wilayah Kotamobagu dan Bolsel.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan Resmob Kotamobagu dan Resmob Bolsel, kami berhasil menyita 5 unit motor yang menjadi barang bukti laporan polisi di Kota Gorontalo,” jelas AKP Akmal.
Adapun lima unit sepeda motor yang berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota, yakni Yamaha Fino warna abu-abu tua, Yamaha Aerox warna merah putih, Honda CRF warna hitam merah, Yamaha NMAX warna hitam, serta Honda Sonic warna merah hitam.
Saat ini, pelaku utama SL ditahan di Polres Gorontalo di Limboto untuk menjalani proses hukum lanjutan karena terdapat lokasi kejadian perkara di wilayah kabupaten. Sementara itu, seluruh barang bukti curanmor di wilayah Kota Gorontalo ditangani penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut agar segera mendatangi Polresta Gorontalo Kota dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, pastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, karena pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kesempatan saat kita lalai meninggalkan kendaraan tanpa di kunci safety stang,” tutup AKP Akmal alumnus Akpol 2013.





