DPRD Provinsi Gorontalo Bongkar Dugaan Sabotase Akademik BWS, Penelitian Mahasiswa Tersendat

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan bersama Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan, Senin (20/4/2026).

Agenda rapat tersebut membahas dugaan sabotase akademik serta maladministrasi yang diduga melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Gorontalo.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin. Sidang resmi dimulai setelah jumlah peserta memenuhi syarat kuorum.

“Dengan mengucapkan basmalah, rapat gabungan Komisi I dan Komisi III bersama mitra terkait secara resmi saya nyatakan dibuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo terkait dugaan pelanggaran etika akademik dan prinsip demokrasi oleh pihak BWS.

Dalam forum itu, mahasiswa menyampaikan keberatan atas perlakuan yang mereka terima saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor BWS Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Polemik MBG, Pengawasan Program Makanan Gratis Diperketat

Mahasiswa juga menyoroti syarat tambahan yang dinilai tidak wajar bagi pihak kampus yang hendak melakukan penelitian di Danau Limboto.

Perwakilan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Gorontalo mengatakan, seluruh dokumen administrasi sebenarnya telah dipenuhi. Mulai dari surat rekomendasi kampus hingga izin dari Kesbangpol Kabupaten Gorontalo.

Namun, mereka menyebut BWS memberi syarat tambahan melalui pesan WhatsApp. Isi syarat itu menyatakan penelitian dapat dilakukan jika mahasiswa tidak terlibat aksi demonstrasi.

“Kebijakan ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat di muka umum. Selain itu, penelitian merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak boleh dihambat,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa juga mempertanyakan tanggung jawab BWS bila keterlambatan penelitian berdampak pada proses kelulusan.
Selain soal penelitian, forum turut menyinggung dugaan pembatasan mahasiswa dari kampus tertentu untuk menjalani magang di lingkungan BWS. Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Peran Saka Nasional Wadah Lahirnya Pemimpin Muda

Mahasiswa juga meminta agar isu pencemaran logam berat di Danau Limboto dibahas secara khusus dalam rapat terpisah.

Ketua Komisi III DPRD Gorontalo, Espin Tulie, menilai pembahasan lanjutan harus menghadirkan seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Ombudsman.

“Perlu dipastikan kehadiran seluruh pihak agar pembahasan lebih komprehensif dan menghasilkan kejelasan,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Dedi Hamzah, meminta klarifikasi langsung dari pimpinan BWS terkait kebijakan yang disampaikan melalui WhatsApp.

Ia menegaskan kehadiran Kepala BWS harus segera dipastikan karena persoalan tersebut sudah berdampak luas.
“Jika hari ini tidak memungkinkan, maka besok harus sudah dilaksanakan. Jangan sampai ada penundaan berlarut-larut yang merugikan mahasiswa secara akademik maupun material,” tegasnya.

Baca Juga :  Suyuti Soroti Fasilitas Publik hingga Kesiapan Program Lintas Sektor

Sementara itu, Anggota Komisi I Femmy Udoki mengusulkan agar rapat ditunda sementara sambil menunggu kehadiran pihak penting, termasuk rektorat Universitas Brawijaya dan Kepala BWS.

“Mahasiswa seharusnya sudah melakukan penelitian sejak Februari, namun hingga April belum terlaksana. Jika ini terus terjadi, mahasiswa bisa dirugikan bahkan harus mengulang ujian proposal,” ujarnya.

Setelah mendengar seluruh pandangan, pimpinan rapat memutuskan menunda RDPU gabungan dan akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan memastikan seluruh pihak hadir.

Kasus ini dinilai bukan hanya menyangkut urusan akademik, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek hukum serta prinsip demokrasi. DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *