Adhan Dambea Hapus Istilah “Pasukan Kuning”, Kini Resmi Jadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi menghapus penyebutan “pasukan kuning” bagi petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Sebagai pengganti, mereka kini disebut Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo.

Perubahan nama tersebut diumumkan saat kegiatan rekreasi bersama 380 personel pasukan kebersihan dan perangkat kelurahan di Pantai Kurenai, Ahad (15/2/2026).

Baca Juga :  Tak Habis Makan Saat Bukber di Hotel FOX Gorontalo? Siap-Siap Bayar Denda Rp1.000, Hasilnya Diperuntukkan Untuk..

“Mulai hari ini kita hilangkan istilah pasukan kuning. Kita ganti menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan di hadapan para petugas.

Ia menegaskan, sebutan baru tersebut akan digunakan dalam seluruh kegiatan resmi pemerintah daerah. Penamaan itu dipilih untuk mencerminkan keterlibatan petugas dalam gerakan kebersihan yang terorganisasi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Operasi Zebra Otanaha 2025 Resmi Berjalan, Polresta Gorontalo Kota Tegaskan Penindakan Humanis

Dalam kesempatan yang sama, Adhan juga menyinggung adanya edaran Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan gerakan kebersihan di daerah. Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, akan menindaklanjuti edaran tersebut melalui kegiatan rutin.

Gerakan kebersihan direncanakan berlangsung setiap pekan, minimal satu jam setiap Selasa dan Jumat, dengan melibatkan perangkat wilayah hingga tingkat kelurahan.

Baca Juga :  Reses Meyke Camaru: Fokus pada Program Bantuan Pangan dan Pasar Murah Bersubsidi Hadir November Ini

Ia menekankan, tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada pada petugas lapangan, tetapi juga camat dan lurah.

“Tidak ada pilihan. Kota Gorontalo harus bersih,” ucapnya.

Selain penggantian nama, pemerintah kota akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh dari lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *