Tabayyunn.co.id, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memenuhi panggilan penyidik Polres Gorontalo Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait peristiwa pembacokan yang terjadi di kawasan Pelataran Sentral pada Sabtu malam, 6 Desember 2025.
Sebelum masuk ke ruang penyidik Satreskrim, Adhan menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang patuh aturan.
“Kita sebagai warga negara harus menaati hukum ya,” ujarnya singkat. Kamis, (11/12/25).
Adhan menyampaikan bahwa ia tidak keberatan hadir dalam pemeriksaan, terutama karena kejadian tersebut disaksikannya langsung di Pasar Sentral.
“Dipanggil apa saja terkait perkara apa saja, kita harus datang. Tapi insya Allah ini bukan masalah korupsi,” katanya.
Hingga siang ini, pemeriksaan terhadap Adhan masih berlangsung di ruang penyidik.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan dua pria berinisial AR sebagai tersangka. Keduanya menyerahkan diri tak lama setelah insiden yang memicu perhatian publik tersebut.
Di sisi lain, Adhan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Gorontalo dalam menindaklanjuti informasi yang ia sampaikan.
“Ternyata, di dalam laporan tersebut Saya tidak pernah melaporkan Rk, melainkan laporan Saya kepada CBD pada saat itu laporannya sudah dicabut,” ucapnya.
Sebagai kepala daerah, Adhan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kapolda Gorontalo.
“Saya pribadi memohon maaf kepada Kapolda Gorontalo,Saya juga mengapresiasi juga langkah Kapolda Gorontalo yang segera mengecek langsing laporannya,” pungkasnya.















