Adhan Dambea Tegas: Bangunan Langgar Aturan Akan Dibongkar Paksa

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan tegas kepada salah satu pengusaha di kawasan pertokoan Jalan S. Parman yang diketahui mendirikan bangunan tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Adhan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan yang wajib ditaati oleh seluruh warga tanpa pengecualian. Pemerintah, kata dia, telah memberi waktu kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut sebelum tindakan tegas diambil.

“Kami sudah beri waktu tujuh hari. Kalau tidak dibongkar, pemerintah akan turunkan alat berat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Tarik Mobil Dinas Pejabat Eselon III, Adhan : Mobil Dinas Hanya untuk Pejabat yang Turun Lapangan

Bangunan itu dinyatakan melanggar ketentuan karena berdiri hingga menyentuh sempadan jalan. Ironisnya, pemilik bangunan dikabarkan justru berupaya melobi salah satu pejabat agar terhindar dari penertiban.

“Ada yang melapor ke DPR RI, tapi justru itu mempercepat langkah kami. Pemerintah tidak bisa diintervensi siapa pun,” katanya.

Wali Kota Adhan juga mengungkap bahwa anggota DPR RI yang menerima laporan tersebut berasal dari partai politik yang sama dengannya. Namun, ia menegaskan tidak akan mundur dari langkah penegakan aturan meski menghadapi tekanan politik.

Baca Juga :  Diduga Video Karaoke dan Miras di Sky Billiard Gorontalo Beredar, Adhan Dambea Turun Tangan

“Kalau ada yang berpihak ke pelanggar, berarti tidak paham aturan. Saya tidak mau melindungi yang salah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menentang kebijakan pemerintah yang telah memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, mengakui kesalahan dan memperbaikinya jauh lebih bijak daripada melawan aturan yang dibuat demi kepentingan bersama.

“Kalau salah, ya perbaiki. Jangan malah melawan,” ujarnya.

Penertiban bangunan di Jalan S. Parman ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo dalam menata kawasan pertokoan agar tertib dan sesuai regulasi perizinan. Adhan berharap tindakan tegas tersebut bisa menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain untuk menghormati aturan dan menjaga keteraturan kota.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Limba U2 Jadi Prioritas Hamzah Muslimin di DPRD Provinsi Gorontalo

Sejak awal menjabat, Adhan Dambea dikenal dengan gaya kepemimpinan yang tegas dan berani mengambil keputusan. Meski kebijakannya kerap menuai kontroversi, langkahnya konsisten demi menegakkan aturan dan melindungi kepentingan warga Kota Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *