Pemkot Gorontalo Tegaskan Tak Ada Pungutan UMKM di Pasar Sentral, Wali Kota Siap Proses Oknum Nakal

Tabayyun.co.id, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan atau permintaan pembayaran dalam bentuk apa pun bagi masyarakat yang menempati kios di Pasar Sentral.

Hal ini disampaikan oleh seorang Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, yang meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya oknum yang mencoba meminta bayaran dengan mengatasnamakan pemerintah.

Baca Juga :  UMKM Gorontalo Dapat Angin Segar, BAPERA Beri Dukungan Penuh Langkah Wali kota Gorontalo : Minta Pemprov Jangan Ganggu Pedagang Kecil

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk membawa ke ranah hukum setiap pihak yang melakukan pungutan liar.

“Sekali lagi, Saya sampaikan jika ada oknum yang mengatasnamakan pemerintah kemudian meminta disetiap lapak. Maka, laporkan ke penegak hukum,” tegas Adhan, Jumat (07/11/25)

Adhan turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki rekomendasi dari pemerintah untuk menjual atau membeli produk tertentu.

Baca Juga :  dr. Darsianti Tuna Serap Aspirasi Warga Dungingi, Fokuskan Beasiswa dan UMKM Jadi Program Utama 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

“Saya tidak pernah merekomendasikan kepada masyarakat agar membeli produk di pengusaha si A atau B, silakan rakyat yang memilih sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo fokus menciptakan suasana usaha yang bersih, tertib, dan kondusif. Kebersihan pasar juga menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Sidak Dukcapil, Tanyakan Langsung Pelayanan ke Warga

“Pagi itu harus bersih tempat. Tapi kalau sudah pagi tidak bersih tempatnya saya larang menjual di situ lagi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam dunia usaha. Pemerintah berencana memfasilitasi anak muda dengan akses pinjaman modal usaha kecil untuk mendorong kemandirian ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *