Aksi Mahasiswa di Gorontalo Ricuh, Ketidakhadiran Pimpinan Daerah Disorot

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Ketidakhadiran Kapolda dan Gubernur Gorontalo dalam aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa Merah Putih menuai sorotan. Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Gorontalo, Arya Sahrain, menyampaikan bahwa dua pimpinan daerah tersebut seharusnya hadir untuk merespons aspirasi publik.

“Kapolda dan Gubernur Gorontalo menemui kami mahasiswa, serta menjawab apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” ujar Arya saat diwawancarai, Senin (01/08/2025).

Baca Juga :  Viral Pungutan Akreditasi Klinik Gigi, Fakultas Kesehatan UNU Gorontalo Klarifikasi
Arya Sahrain, Ketua IMM Kota Gorontalo

Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan Perlimaan Telaga. Mahasiswa menyampaikan orasi ilmiah yang menyoroti kebijakan nasional dan kinerja DPR RI.

Ketegangan meningkat menjelang waktu magrib, ketika massa mulai membakar pembatas jalan. Teriakan desakan agar Kapolda dan Gubernur datang ke lokasi semakin nyaring terdengar.

Merespons situasi tersebut, aparat keamanan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa. Polisi menggunakan water canon dan gas air mata untuk mengurai kerumunan.

Baca Juga :  Sepuluh Tahun Peringatan 17 Agustus di Perempatan Drum Ipilo, Partisipasi Warga Kian Meningkat Hingga Pesan Anti korupsi Menggema

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan tujuh poin tuntutan yang sebagian besar ditujukan kepada DPR RI dan Kepolisian. Berikut poin-poin utama yang mereka serukan:

1.Mendesak pembatalan kenaikan tunjangan mewah anggota DPR RI.

2.Menuntut pengalihan anggaran fasilitas DPR untuk sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Buka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa

3.Meminta transparansi anggaran negara dengan membuka rincian secara terbuka.

4.Menegaskan agar DPR RI berpihak pada rakyat, bukan elite politik.

5.Menolak arogansi aparat yang mengancam demonstran dengan peluru karet.

6.Mendesak penyelesaian kasus batu hitam di Gorontalo.

7.Menuntut percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan ketegangan antara mahasiswa dan institusi negara yang dinilai belum maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *