Antrean Pertalite Mengular, DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Barcode hingga Jeriken di SPBU

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Provinsi Gorontalo menjadi sorotan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam RDPU bersama Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi terkait, Selasa (8/9/2026), DPRD mengungkap sejumlah persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Bukan hanya soal ketersediaan stok, rapat tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan barcode, pengisian menggunakan jeriken, pengisian berulang, hingga persoalan kuota BBM bersubsidi.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan antrean panjang yang terjadi di SPBU belum tentu menunjukkan adanya kekurangan stok.

Menurut informasi yang diterima Komisi II, stok BBM masih tersedia. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite disebut mengalami peningkatan.

“Terkait dengan bukan kelangkaan, begitu banyaknya antrean di setiap SPBU. Mereka mengatakan antrean bukan persoalan kekurangan stok. Stoknya siap, cuma memang ada lonjakan kebutuhan dari masyarakat terkait Pertalite ini,” ujar Mikson.

Mikson menduga kenaikan harga BBM nonsubsidi ikut menggeser konsumsi masyarakat ke Pertalite.

Kenaikan harga Dexlite dan Pertamax membuat selisih harga dengan Pertalite semakin lebar. Kondisi itu dinilai mendorong sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi.

“Dexlite naik, kemudian Pertamax naik. Otomatis orang yang tadinya beralih ke Pertalite karena selisihnya sudah agak jauh. Yang tadinya mungkin satu hari isinya 30 liter, tentu dia menginginkan 60 liter,” jelasnya.

Menurut Mikson, kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan kenaikan harga Pertalite juga dapat mendorong pembelian dalam jumlah lebih besar.

“Ini kan kondisi yang perlu kita lihat secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat kemudian membeli lebih banyak karena takut Pertalite ini naik lagi,” tambahnya.

Karena persoalan tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat luas, Mikson menilai penyelesaiannya tidak bisa hanya dibebankan kepada DPRD.

Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk mencari solusi.

“Ini persoalan masyarakat, bukan hanya tanggung jawab wakil rakyat, tapi juga Pemerintah Provinsi Gorontalo dan stakeholder lainnya. Forkopimda bersama-sama mencari solusi agar jangan masyarakat dibuat susah terus begini,” tegas Mikson.

Mikson mengatakan persoalan distribusi BBM bersubsidi bukan hal baru. Sebelumnya, antrean juga terjadi pada penyaluran Solar bersubsidi.

Baca Juga :  Thomas Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Perjuangan di Hari Kesaktian Pancasila

“Dari Solar bersubsidi, kemudian Pertalite lagi. Ini kan lebih memperbanyak keruwetan yang terjadi di lapangan,” katanya.

Untuk mengurangi antrean dalam waktu dekat, Komisi II mendorong penertiban terhadap mekanisme pembelian BBM bersubsidi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode. Mikson meminta barcode tidak disalahgunakan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.

“Jangka pendek tentu kita minta ada penertiban. Jangan sampai ada orang yang menyalahgunakan barcode. Itu perlu ditertibkan dalam rangka mengurangi antrean,” ujar Mikson.

Menurutnya, pengisian berulang oleh orang atau kendaraan yang sama hanya akan memperpanjang antrean dan mengurangi kesempatan masyarakat lainnya mendapatkan BBM.

“Jangan sampai ada orang yang berulang-ulang melakukan itu, padahal mestinya cukup satu kali. Kalau cukup satu kali, paling tidak mengurangi antrean. Tapi kalau sudah melakukan berulang-ulang, ini akan terjadi antrean panjang dan merugikan pihak-pihak lain, masyarakat lain yang membutuhkan,” jelasnya.

Komisi II juga menyiapkan langkah ke pemerintah pusat. Mikson mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu BPH Migas.

Salah satu agenda yang akan dibawa adalah permintaan evaluasi dan kemungkinan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo.

“Kami Komisi II agendakan ke Jakarta, bertemu dengan BPH Migas dalam rangka meminta kalau boleh kuota untuk Gorontalo itu ditambah,” ungkapnya.

Mikson menilai kuota yang berlaku saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Ini kan masih berpatokan kuota yang lama. Kondisinya bukan cuma normal, tapi abnormal. Kondisi yang sangat diperlukan dalam rangka pemerintah melakukan intervensi untuk penambahan kuota,” tegas Mikson.

Dalam RDPU tersebut, pihak ESDM menjelaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM telah dilakukan melalui sejumlah inspeksi mendadak ke SPBU.

Untuk Pertalite, peninjauan dilakukan guna melihat langsung penyebab antrean dan kondisi distribusi di lapangan.

ESDM menyebut pola kedatangan armada pengangkut BBM dari Depot Pertamina menjadi salah satu faktor yang memengaruhi antrean di sejumlah SPBU.

Di beberapa lokasi, kendaraan sudah mengantre sejak sekitar pukul 07.00 WITA. Antrean kemudian kembali normal setelah pasokan tiba dan pelayanan pengisian berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA.

Baca Juga :  DPRD Provinsi dan KPK Sepakat Perkuat Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gorontalo

ESDM juga menemukan kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki besar ikut dalam antrean. Kendaraan yang ditemukan terdiri atas motor dengan tangki standar maupun yang telah dimodifikasi.

Selain sepeda motor, antrean juga didominasi kendaraan angkutan umum jenis mikrolet.

Dalam pemeriksaan, sejumlah kendaraan masih menggunakan tangki orisinal. Namun, ESDM menemukan indikasi adanya perubahan aktivitas sebagian kendaraan dari mengangkut penumpang menjadi mengantre BBM.

Anggota Komisi II, Limonu Hippy, mempertanyakan perbedaan informasi antara Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU mengenai kuota BBM.

Menurut Limonu, pihak Patra Niaga menyatakan stok BBM aman dan mencukupi hingga akhir tahun.

Namun, di sisi lain, sejumlah pengelola SPBU menyampaikan adanya pengurangan kuota dari BPH Migas.

“Misalnya ada kuota yang sebelumnya 16 kemudian menjadi 8, dari 24 menjadi 16, dan dari 32 menjadi 16. Ini yang harus kita klarifikasi,” ujar Limonu.

Limonu juga menyoroti pengisian BBM berulang oleh kendaraan yang dinilai sudah tidak lagi produktif sebagai kendaraan angkutan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menyoroti praktik pengisian menggunakan jeriken dan celah dalam sistem barcode.

Hamzah mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih ditemukan masyarakat yang menggunakan jeriken untuk membeli BBM dan tetap dilayani oleh SPBU.

“Yang menjadi persoalan, kita melihat sendiri di lapangan ada yang menggunakan jeriken dan tetap dilayani. Ini perlu dipertanyakan, bagaimana aturan barcode-nya dan bagaimana pengawasannya,” ujar Hamzah.

Menurut Hamzah, barcode yang seharusnya terhubung dengan nomor polisi tertentu diduga masih dapat digunakan untuk kendaraan lain.

“Barcode itu kan seharusnya terikat pada satu plat nomor unit kendaraan. Tapi di lapangan kita melihat ada satu barcode yang bisa digunakan untuk kendaraan lain. Kalau sistemnya seperti ini, berarti ada celah yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Ia meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai kesalahan operator SPBU. Sistem dan mekanisme pengawasan juga perlu dievaluasi.

“Jangan hanya operator yang disalahkan. Kita harus melihat sistemnya, pengawasannya, termasuk bagaimana barcode itu bisa lolos ketika digunakan untuk kendaraan yang berbeda,” katanya.

Hamzah meminta Satgas Migas, Pertamina dan Hiswana Migas memperketat pengawasan serta memastikan barcode digunakan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Mustafa Yasin Sarankan Jamaah Datangi Novafil, Bukan Lembaga Politik

“Kalau memang barcode itu dibuat untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, maka harus benar-benar dikawal. Jangan sampai sistemnya ada, tetapi dalam pelaksanaannya masih bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” pungkas Hamzah.

Persoalan lain yang dibahas adalah penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk petani.

Venny Anwar meminta mekanisme penerbitan rekomendasi dievaluasi. Ia menyoroti dugaan adanya pihak yang bukan petani tetapi memanfaatkan atau mengatasnamakan petani untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Anggota Komisi II lainnya, Paris Jusuf, meminta pembagian tugas antara ESDM dan Satgas Migas diperjelas.

Ia juga meminta ESDM menyampaikan secara tertulis hasil sidak, rekomendasi dan tindak lanjut yang telah dilakukan.

“Jangan sampai cuma dua hari gertak, selesai, sudah tidak ada tindak lanjut. Apa gunanya? Tidak ada guna,” tegas Paris.

Paris mengusulkan pertemuan khusus dengan Satgas Migas pada pekan berikutnya untuk mengetahui langkah konkret penanganan persoalan BBM bersubsidi.

Pihak ESDM kemudian menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Di antaranya Biro Ekonomi dan Pembangunan, Bappeda, aparat penegak hukum, TNI dan unsur terkait lainnya.

ESDM juga mengakui adanya keterbatasan anggaran pengawasan sehingga kegiatan sidak dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan di bawah Satgas Migas.

Komisi II meminta sidak dilakukan lebih luas, bukan hanya pada satu atau dua SPBU. Seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo dinilai perlu dipetakan untuk mengetahui kondisi distribusi dan potensi persoalan di masing-masing lokasi.

DPRD juga menerima informasi mengenai harga Pertalite eceran di sejumlah wilayah yang mencapai sekitar Rp25.000 per liter. Sementara harga Pertamax disebut mencapai sekitar Rp35.000 per liter di kawasan tertentu seperti Taluditi.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi sektor produktif, terutama petani dan nelayan yang bergantung pada BBM untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan membawa persoalan tersebut dalam agenda koordinasi dengan BPH Migas di Jakarta.

DPRD berharap evaluasi tidak berhenti pada rapat dan sidak, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki distribusi, menutup celah penyalahgunaan, memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, serta mengurangi antrean panjang di SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *