ASN Pengguna Kendaraan Dinas Akan Didata, Adhan Minta Aktif Hadir di Silaturahmi Warga

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menginstruksikan pendataan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong keterlibatan ASN dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di tingkat kelurahan.

Menurut Adhan, ASN yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat yang rutin dilaksanakan di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Nobar Final Piala Dunia 2026, KNPI Kota Gorontalo Hadirkan Hiburan dan Peluang Ekonomi

Ia menegaskan, kehadiran aparatur dalam forum tersebut memiliki peran penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dengan warga.

Selain itu, ASN juga dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Adhan menilai kegiatan silaturahmi menjadi sarana efektif bagi aparatur untuk mendengar langsung berbagai aspirasi masyarakat sekaligus memahami persoalan yang berkembang di lingkungan kelurahan.

Baca Juga :  Respons Kilat Pemkot Gorontalo, Setelah Dikeluhkan Warga Biawu dan Biawao Sungai Bulango Mulai Dibersihkan dari Eceng Gondok 

Melalui forum tersebut, ASN juga dapat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program lintas sektor yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Adhan turut menyampaikan kabar terkait kesejahteraan pegawai. Ia mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN yang memenuhi syarat penerima.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Sekolah Belum Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis Saat Reses DPRD Indriani Dunda

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat membantu pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap kebijakan tersebut tidak hanya mendukung peningkatan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kedekatan ASN dengan masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial dan pemerintahan di tingkat kelurahan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *