Baju Rp120 Ribu Belum Terjawab, Kini Moana Packs Rp43 Ribu: PKKMB UNG Jadi Ladang Cuan

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Polemik penjualan atribut dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) 2026 belum sepenuhnya reda.

Kini, sorotan kembali muncul setelah beredarnya informasi mengenai Moana Packs berupa makanan dan snack yang ditawarkan kepada mahasiswa baru dengan harga Rp43.000.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena mahasiswa baru disebut mendapatkan ketentuan untuk membawa Moana Packs pada salah satu rangkaian kegiatan PKKMB.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa mahasiswa baru tidak diwajibkan membeli paket tersebut melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan. Jika pembelian melalui BEM tidak diwajibkan, bagaimana mahasiswa baru dapat mengetahui isi paket tersebut dan memilih untuk memenuhi kebutuhan konsumsi secara mandiri?

Informasi mengenai isi Moana Packs disebut disampaikan melalui sebuah riddle atau teka-teki. Mekanisme tersebut justru dinilai membuat mahasiswa baru kesulitan memperoleh informasi secara langsung mengenai jenis makanan yang terdapat dalam paket.

Padahal, apabila mahasiswa diberikan informasi terbuka mengenai isi paket, mereka dapat menentukan sendiri apakah akan membeli melalui pihak yang menyediakan atau menyiapkan konsumsi dengan alternatif lain.

Dengan harga Rp43.000, Moana Packs disebut berisi tiga jenis makanan ringan dan satu botol air mineral. Informasi mengenai pihak yang menyediakan makanan tersebut juga menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas.

Sorotan semakin mengemuka karena sebelumnya polemik penjualan baju PKKMB dengan harga sekitar Rp120.000 juga menjadi perhatian. Munculnya kembali penjualan makanan dalam rangkaian kegiatan yang sama membuat publik mempertanyakan mekanisme pengadaan dan pengelolaannya.

Pertanyaan yang muncul bukan sekadar mengenai nominal Rp43.000. Hal yang lebih mendasar adalah bagaimana proses penentuan paket, harga, penyedia makanan, hingga mekanisme distribusinya.

Baca Juga :  Disorot Soal Sampah, Wali Kota Gorontalo Minta Gubernur Beri Pemahaman ke Jajaran Hingga Ke Wartawan Soal Aturan

Terlebih, mahasiswa baru disebut tetap dapat membawa bekal sendiri. Di sisi lain, terdapat pula pelaku UMKM yang mendapat ruang berjualan di lingkungan kegiatan melalui mekanisme penyewaan lahan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan penetapan Moana Packs sebagai salah satu kebutuhan yang harus dibawa mahasiswa pada rangkaian PKKMB.

Jika pembelian melalui BEM memang bersifat sukarela, informasi mengenai isi paket semestinya disampaikan secara terbuka. Dengan begitu, mahasiswa baru dapat menentukan pilihan tanpa merasa diarahkan pada satu penyedia tertentu.

Sebelumnya, Wakil Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E, telah memberikan penjelasan mengenai polemik penjualan atribut dan kebutuhan dalam pelaksanaan PKKMB.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada kewajiban bagi mahasiswa baru untuk membeli atribut maupun kebutuhan tertentu dalam pelaksanaan PKKMB.

“Jadi, sebenarnya sifatnya dilarang. Tapi, kalau ada yang menjual maka tidak ada dalam bentuk paksaan,” ujar Muhammad Amir saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Muhammad Amir menjelaskan, kepanitiaan PKKMB UNG melibatkan dosen dan tenaga kependidikan (tendik), dengan dukungan mahasiswa yang berasal dari pengurus BEM UNG.

“PKKMB berlangsung di fakultas dan jurusan selama dua hari dan panitianya adalah dosen, mahasiswa pengurus BEM,” katanya.

Terkait informasi mengenai adanya penjualan atribut maupun makanan dalam rangkaian PKKMB, Muhammad Amir mengaku akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya belum cek. Nanti saya cek dari mahasiswa mana, fakultas apa,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan mahasiswa baru membeli kebutuhan tertentu.

Baca Juga :  Pekan Depan Jasin "Balas Kandang" Sambut Kedatangan Fauzan Fadel dan Ollies Datau di Gorontalo

“Pada prinsipnya tidak ada kewajiban yang mengharuskan mahasiswa baru membeli,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk melihat kembali mekanisme pelaksanaan PKKMB di lapangan. Sebab, apabila mahasiswa baru memang diwajibkan membawa konsumsi tertentu, perlu ada kejelasan apakah kewajiban tersebut hanya menyangkut jenis konsumsi atau sekaligus mengarah pada produk dari pihak tertentu.

BEM Diminta Buka Mekanisme Pengadaan

Di tengah munculnya informasi mengenai Moana Packs, transparansi dari pihak penyelenggara menjadi semakin penting.

BEM UNG sebagai salah satu unsur yang membantu kepanitiaan PKKMB perlu memberikan penjelasan mengenai siapa yang menentukan Moana Packs, bagaimana harga Rp43.000 ditetapkan, siapa penyedia makanan, serta bagaimana mekanisme pengadaannya.

Begitu pula mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana apabila terdapat transaksi penjualan kepada mahasiswa baru.

Pertanyaan lain yang juga penting adalah mengapa informasi mengenai isi paket tidak diberikan secara langsung dan terbuka kepada mahasiswa baru.

Transparansi tersebut diperlukan agar mahasiswa baru dapat memahami bahwa kebutuhan konsumsi dalam kegiatan kampus tidak diarahkan kepada transaksi tertentu tanpa penjelasan yang memadai.

Apalagi, PKKMB merupakan kegiatan yang menjadi pengalaman pertama mahasiswa dalam mengenal kehidupan kampus.

Mahasiswa baru semestinya diperkenalkan pada budaya akademik, berpikir kritis, integritas, solidaritas, dan tata kelola organisasi. Karena itu, setiap mekanisme yang berkaitan dengan kebutuhan mahasiswa harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi Minta Klarifikasi BEM UNG

Untuk memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi asumsi, redaksi Tabayyun.co.id juga telah meminta nomor kontak panitia, khususnya pengurus BEM UNG yang terlibat dalam pelaksanaan PKKMB, kepada Wakil Rektor UNG.

Baca Juga :  Fauzan Fadel Angkat Isu Kesejahteraan di Hari Buruh Gorontalo: Jangan Sekadar Seremoni

Permintaan tersebut dilakukan agar redaksi dapat memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang terlibat langsung mengenai transparansi pengadaan kaus PKKMB maupun Moana Packs.

Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk memperoleh informasi dari kedua sisi, terutama mengenai dasar penetapan harga, mekanisme pengadaan, pihak penyedia, status pembelian, serta penggunaan dana apabila terdapat transaksi.

Dengan adanya penjelasan dari BEM UNG, publik diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme pelaksanaan PKKMB 2026.

Sebab, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada pertanyaan mengenai harga baju maupun makanan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan mahasiswa baru tidak berada dalam posisi yang merasa harus membeli produk tertentu karena adanya tekanan sosial ataupun ketentuan kegiatan yang kurang jelas.

PKKMB bukan ruang untuk menguji mahasiswa baru memecahkan teka-teki mengenai isi makanan. Kegiatan tersebut seharusnya menjadi pintu pertama untuk memperkenalkan kehidupan akademik yang menjunjung tinggi keterbukaan, integritas, dan tanggung jawab.

Pihak universitas juga memiliki peran penting dalam memastikan seluruh rangkaian PKKMB berjalan sesuai tata kelola yang baik.

Apabila memang tidak terdapat kewajiban membeli dari BEM, maka informasi mengenai pilihan konsumsi dan mekanisme kegiatan seharusnya dapat disampaikan secara terang kepada mahasiswa.

Dengan demikian, polemik yang muncul dari penjualan baju hingga Moana Packs dapat dijawab melalui penjelasan yang transparan, bukan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi.

Kini, publik menunggu penjelasan resmi BEM UNG: siapa yang menentukan Moana Packs, mengapa harganya Rp43.000, siapa penyedianya, bagaimana proses pengadaannya, dan apakah mahasiswa baru benar-benar bebas memilih tanpa tekanan?

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *