Banggar DPRD Gorontalo Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Proyeksi APBD 2027

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa dan Wakil Ketua II La Ode Haimudin. Turut hadir seluruh anggota Banggar DPRD serta jajaran TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar dan TAPD menelaah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, hingga proyeksi APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Silaturahmi Idul Adha Bersama Pegawai dan Masyarakat

Selain itu, rapat juga membahas timeline penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2026 serta rencana penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, sekaligus menyusun strategi penyesuaian alokasi anggaran agar lebih selaras dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.

Banggar juga mulai merumuskan proyeksi awal APBD Induk Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah jangka pendek yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Telusuri Puluhan Miliar Anggaran Outsourcing Pemprov

Dalam arahannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, anggota Banggar turut menyampaikan sejumlah masukan, evaluasi, dan koreksi terhadap beberapa program yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar pelaksanaannya lebih optimal.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pelaksanaan Program MBG di SMA Negeri 1 Telaga

Idrus juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo telah menjadwalkan dua agenda penting pada Senin (13/7/2026), yakni Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *