Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2026, Paripurna Tingkat I Dijadwalkan 12 Agustus

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Minggu (9/8/2026), sebagai bagian dari tahapan pematangan sebelum pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki rapat paripurna pembicaraan Tingkat I.

Rapat tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari rangkaian konsultasi dan pembahasan yang sebelumnya dilakukan Banggar bersama komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo.

Berbagai masukan, usulan, serta hasil pembahasan dari komisi kemudian dihimpun untuk disinkronkan kembali bersama TAPD. Langkah ini dilakukan agar setiap perubahan maupun usulan dalam rancangan APBD memiliki dasar yang jelas serta dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan prioritas pembangunan daerah.

Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat bersama seluruh komisi pada Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut membahas berbagai hasil konsultasi dan aspirasi yang menjadi perhatian masing-masing komisi, termasuk usulan yang berkaitan dengan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Pembahasan Banggar bersama TAPD yang semula dijadwalkan pada Kamis (6/8/2026) kemudian mengalami penundaan dan dilanjutkan pada Minggu (9/8/2026).

Dalam rapat lanjutan itu, Banggar dan TAPD mencermati sejumlah komponen dalam rancangan APBD Perubahan 2026. Pembahasan mencakup sisi pendapatan daerah, belanja daerah hingga program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Pelajari Strategi DKI Jakarta Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Pajak

Banggar juga memberikan perhatian terhadap setiap usulan perubahan anggaran agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dasar perencanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran daerah yang disepakati nantinya benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain substansi perubahan APBD 2026, pembahasan juga menyentuh Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui komisi-komisi.

Usulan tersebut menjadi bagian dari bahan pembahasan yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

DPRD mendorong agar setiap aspirasi yang telah dibahas dapat terdokumentasi dengan baik dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memiliki kejelasan dalam proses penganggaran.

Setelah pembahasan pada Minggu (9/8/2026), DPRD Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sejumlah agenda lanjutan yang berlangsung pada 10 hingga 13 Agustus 2026.

Pada Senin (10/8/2026) pukul 15.30 WITA, Banggar dan TAPD dijadwalkan kembali menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda tersebut secara khusus membahas tindak lanjut usulan Pokir dan aspirasi sebagai hasil rapat konsultasi Banggar bersama komisi-komisi DPRD.

Baca Juga :  Kontingen Papua Tengah Tiba di Gorontalo, Tim LO DPRD Provinsi Siapkan Pendampingan Penuh untuk PENAS XVII

Tahapan tersebut menjadi penting karena usulan yang telah dibahas di tingkat komisi perlu dikonsolidasikan bersama perangkat daerah agar dapat dilihat kesesuaiannya dengan program, kegiatan serta kemampuan anggaran daerah.

Selanjutnya, pada Selasa (11/8/2026) pukul 10.00 WITA, Banggar bersama TAPD dijadwalkan melakukan pembahasan finalisasi KUA-PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027.

Pada hari yang sama, OPD juga dijadwalkan melakukan penginputan usulan Pokir dan aspirasi komisi-komisi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Penginputan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan usulan yang telah dibahas bersama DPRD tercatat dan masuk dalam sistem perencanaan serta penganggaran pemerintah daerah.

Memasuki Rabu (12/8/2026), DPRD Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada pukul 19.00 WITA.

Agenda tersebut berkaitan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2027.

Setelah itu, pada pukul 20.00 WITA, DPRD dijadwalkan melanjutkan agenda dengan rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Konsultasi ke Ditjen Minerba, Pansus PDRD Provinsi Cari Formula Ideal Kelola Iuran Pertambangan Rakyat

Tahapan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam proses pembahasan perubahan APBD karena menandai masuknya rancangan peraturan daerah ke pembahasan tingkat paripurna.

Sementara pada Kamis (13/8/2026) pukul 09.00 WITA, DPRD bersama TAPD dan OPD dijadwalkan kembali melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian agenda tersebut menunjukkan proses pembahasan anggaran daerah dilakukan secara bertahap dan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari komisi-komisi DPRD, Banggar, TAPD hingga OPD.

Tahapan itu juga menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal daerah serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

Melalui proses tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar setiap usulan Pokir maupun aspirasi masyarakat tidak hanya dicatat, tetapi dibahas secara sistematis dan memiliki dasar yang jelas.

Dokumentasi melalui SIPD juga diharapkan dapat memperkuat keterlacakan setiap usulan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Induk 2027 pada akhirnya diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan transparan.

Anggaran yang ditetapkan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *