Banggar DPRD Provinsi Finalkan RAPBD Perubahan 2026, OPD Diminta Segera Sesuaikan SIPD

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap finalisasi.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan pembahasan dokumen tersebut di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (14/8/2026).

Finalisasi dilakukan setelah Banggar, TAPD dan OPD mencermati sejumlah program, kegiatan hingga subkegiatan yang akan masuk dalam perubahan anggaran.

Baca Juga :  Tinjau Desa Kramat, DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Pengembangan Wisata Pantai Berbasis Kolaborasi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh OPD telah diselesaikan bersama Banggar dan TAPD.

Setelah pembahasan rampung, masing-masing OPD diminta menindaklanjuti hasil kesepakatan melalui penyesuaian data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

OPD juga diminta menyelesaikan berita acara yang memuat perubahan dan kesepakatan hasil pembahasan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna, Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas

Menurut La Ode, tahapan tersebut penting untuk memastikan seluruh hasil pembahasan DPRD dan pemerintah daerah dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam dokumen RAPBD Perubahan 2026.

Ia menegaskan, penyusunan anggaran perubahan tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka. Setiap program yang masuk harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Minta Keterangan Mustafa Yasin, Terkait Aduan Umroh dan Kehadiran

Finalisasi pembahasan juga menjadi momentum untuk memastikan belanja daerah tetap memiliki arah yang jelas dan mendukung prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo.

Dengan selesainya pembahasan bersama Banggar, TAPD dan OPD, proses selanjutnya diarahkan pada penyempurnaan dokumen serta pemenuhan berbagai kelengkapan administrasi.

Tahapan tersebut akan menjadi dasar sebelum RAPBD Perubahan 2026 memasuki proses pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *