Banjir dan Minim Bantuan Jadi Keluhan Warga Limba B saat Reses Sulyanto Pateda

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO- Persoalan banjir dan keterbatasan bantuan pemerintah menjadi dua isu yang disuarakan masyarakat Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menggelar reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2026–2027, Rabu (4/11/2026) malam.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 Wita itu, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Desak Percepatan Penataan Tata Kelola Sawit, Ribuan Hektare Lahan Terlantar Diminta Dikembalikan ke Petani

Salah satu warga, Rauf Abdul Azis, mengungkapkan bahwa banjir masih menjadi persoalan yang kerap dihadapi masyarakat Limba B. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selain masalah banjir, Rauf juga menyampaikan keluhan mengenai minimnya bantuan pemerintah yang diterima masyarakat di wilayah tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Sulyanto menjelaskan sejumlah program yang dapat diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Banggar DPRD dan TAPD Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Program tersebut antara lain bantuan sembako bagi warga rawan pangan, dukungan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta beasiswa pendidikan bagi mahasiswa jenjang S1 hingga S3.

Selain itu, tersedia pula peluang pengusulan bantuan untuk pembangunan atau kebutuhan masjid dan majelis taklim.

Sulyanto meminta masyarakat memanfaatkan jalur penyampaian aspirasi tersebut dengan mengajukan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Desak Pusat Perkuat Dukungan Sanitasi dan Air Minum

Ia menjelaskan, setiap usulan akan menjadi bahan perjuangan DPRD dengan tetap memperhatikan kewenangan, ketentuan, serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda pertemuan antara wakil rakyat dan konstituen, melainkan kesempatan untuk mengetahui langsung persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Melalui pertemuan tersebut, Sulyanto berharap berbagai aspirasi warga Limba B dapat ditindaklanjuti dan menjadi bahan pembahasan dalam mendorong pemerataan pembangunan di Kota Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *