Tabayyun.co.id, Gorontalo, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan penting guna menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun anggaran 2026. Rapat ini difasilitasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis (4/9/2025).
Dalam forum itu, telah disepakati 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai prioritas utama. Dari total tersebut, tujuh Ranperda merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang belum rampung di tahun 2024 dan 2025. Sementara enam lainnya adalah usulan baru.
“Kesepakatan ini kita hasilkan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. InsyaAllah, seluruh Ranperda tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna yang dijadwalkan Senin depan,” ujar Syarifuddin.
Bapemperda juga menyampaikan bahwa beberapa peraturan daerah lama akan dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru serta kebutuhan lokal. Beberapa di antaranya menyangkut struktur perangkat daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta pendidikan dan aset daerah.
Tak hanya itu, rapat turut membahas soal kejelasan hukum terkait tanggal peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo yang selama ini dirayakan dua kali, yakni pada bulan Desember dan Januari. Perbedaan ini muncul akibat ketidaksesuaian antara Undang-Undang pembentukan provinsi dengan pasal penjelasannya.
“Penyelarasan ini penting supaya tidak ada lagi perbedaan tafsir terkait tanggal peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Salah satu Ranperda baru yang menarik perhatian adalah regulasi tentang kepemudaan. Aturan ini diharapkan menjadi dasar penguatan peran generasi muda dan memperluas dukungan pemerintah terhadap aktivitas organisasi kepemudaan.
“Produk hukum daerah yang kita susun ini semoga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo. Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar pembahasan hingga penetapannya berjalan lancar,” pungkas Syarifuddin.









