Begini Pernyataan Sikap DPW PKS Gorontalo, Terkait Penahanan MY

Tabayyun.co.id, GORONTALO, — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan sikap resmi terkait penahanan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, PKS Gorontalo menegaskan bahwa partai menghormati penuh proses hukum yang kini sedang dijalankan aparat penegak hukum terhadap kadernya tersebut.

PKS juga mengungkapkan, sebelum langkah hukum dilakukan oleh kepolisian, partai terlebih dahulu memproses kasus ini secara internal melalui mekanisme etik.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan Mustafa Yasin Jadi Tersangka, Ketua JAMAN Desak BK DPRD Provinsi Bertindak

“Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berlangsung sejak kasus ini menguak ke publik, dan di tanggal 9 November 2025 mulainya proses persidangan Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP), dengan agenda pembacaan tuntutan dan tanggapan dari pihak-pihak terkait,” Jelas Ketua DPTW PKS Gorontalo Adnan Entengo. Selasa (11/11/25).

Saat ini kata Adnan, Dewan Syariah Wilayah (DSW) bersama Komisi Etik DPW PKS dilaporkan tengah berada di Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan DPP PKS.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan partai dan prinsip keadilan organisasi.

Baca Juga :  UNISAN Mantapkan Branding Akademik Lewat Seminar Internasional dengan Malaysia

“Majelis Hakim Partai bekerja secara objektif dan independen, tanpa intervensi, dan kami mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari proses etik tersebut,” lanjut Adnan.

Adnan mengatakan, PKS menegaskan sejak awal partai selalu menanamkan kepada para kader dan pejabat publik agar menjaga amanah, kehati-hatian, serta integritas moral. Sebelum menjabat, setiap anggota legislatif PKS telah menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi dan Pemkot Gorontalo Sepakat Perkuat Sinergi Bantuan

Partai juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang, sembari memastikan hak-hak hukum Mustafa Yasin tetap dihormati.

Peristiwa ini, menurut Adnan, menjadi pengingat penting bagi seluruh kader agar semakin disiplin dan berpegang pada nilai moral serta tanggung jawab kepada rakyat.

Adnan menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus menghadirkan politik yang bersih, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Serta PKS memohon maaf atas peristiwa ini, ” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *