BEM UNG Nyatakan Penolakan atas Hasil Temu BEM Provinsi Gorontalo ke-5

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (BEM UNG) menyampaikan sikap resmi menolak hasil Temu BEM se-Provinsi Gorontalo ke-5. Pernyataan itu pertama kali dipublikasikan melalui akun Instagram resmi organisasi tersebut, bem_ung, pada Senin (1/12/2025).

Dalam unggahan itu, BEM UNG menyoroti perubahan arah gerakan BEM Provinsi Gorontalo yang dianggap menjauh dari kepentingan publik. Mereka menyebut forum tersebut tidak lagi menunjukkan keberpihakan terhadap persoalan rakyat.

Baca Juga : 

“Demi meneguhkan nilai pada kesetiaan gerakan rakyat, BEM Provinsi Gorontalo hari ini telah kehilangan orientasi perjuangannya-tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat, dan justru terlihat semakin dekat dengan kepentingan penguasa. Arah gerak seperti ini bertentangan dengan nilai kritis dan prinsip independensi gerakan mahasiswa demi kepentingan rakyat.”

BEM UNG juga menilai mekanisme pelaksanaan forum tidak memenuhi prinsip transparansi dan tidak sesuai dengan aturan internal mahasiswa.

Baca Juga :  PT GPS dan TNI AL Garap Program Jagung 2026, Targetkan Lonjakan Produksi

“BEM UNG menyatakan sikap tegas untuk tidak mengakui hasil Temu BEM Provinsi Gorontalo ke-5, sebab prosesnya cacat prosedur, tidak transparan, dan bertentangan dengan prinsip konstitusional forum mahasiswa. Keputusan yang lahir dari mekanisme yang tidak legitimate tidak dapat mewakili suara kolektif mahasiswa di Provinsi Gorontalo.”

Atas penilaian tersebut, BEM UNG memutuskan menarik diri dari seluruh aktivitas dalam struktur BEM Provinsi Gorontalo sampai forum itu mengalami pembenahan total.

Baca Juga :  Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan

“dan Atas dasar itu, BEM UNG secara resmi menarik diri dari seluruh keikutsertaan dalam BEM Provinsi Gorontalo sampai forum tersebut dibenahi secara keseluruhan, diselenggarakan ulang, dikembalikan pada ruh demokrasi, independensi, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat.”

Pernyataan resmi itu ditandatangani Surya Reksa Umar selaku Presiden BEM UNG di Gorontalo, pada 1 Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *