Bocor di DPR, Pemerintah Siapkan DKIN! Presiden Prabowo Bakal Pimpin Langsung Badan Baru Pengawas Kawasan Industri

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mengungkap rencana pembentukan lembaga baru yang akan mengawal pengembangan sekaligus pengawasan kawasan industri di Indonesia. Lembaga tersebut diberi nama Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) dan dirancang berada di bawah kepemimpinan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (29/6).

Baca Juga :  Rapat Sidang Kabinet, Prabowo Mengusir Halus Jurnalis dengan Persilahkan Makan Minum yang Baik

Dalam paparannya, Tri menjelaskan struktur kepemimpinan DKIN akan menempatkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua, sedangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengemban tugas sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan dipercaya sebagai Ketua Harian yang bertanggung jawab menjalankan aktivitas dewan sehari-hari. Keanggotaan DKIN juga akan melibatkan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, hingga para pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kawasan industri.

Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah juga menyiapkan sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di lingkungan Kementerian Perindustrian. Skema tersebut dinilai penting agar seluruh pelaksanaan tugas DKIN tetap sejalan dengan arah kebijakan kementerian.

Baca Juga :  Cadangan Emas Indonesia Tembus 2.600 Ton, Masuk Daftar Elite Dunia

Pembentukan dewan ini bertujuan mempercepat pembangunan kawasan industri di berbagai daerah sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang selama ini mengganggu pengembangan kawasan industri nasional.

DKIN nantinya akan mengemban sejumlah fungsi strategis. Mulai dari merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyusun strategi pengembangan, memfasilitasi penyelesaian persoalan lintas kementerian dan lembaga, hingga melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di sektor kawasan industri.

Baca Juga :  Kasus Tambang Ilegal Meluas, Bareskrim Fokus ke Gorontalo dan Maluku Utara

Meski konsep kelembagaan tersebut telah dipaparkan di hadapan DPR, pemerintah masih belum mengumumkan kapan DKIN resmi dibentuk maupun mulai menjalankan tugasnya. Kehadiran dewan baru itu diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri nasional dan meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia di tingkat global.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *