BPK Audit Penataan Ruang Bone Bolango, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Energi

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Bone Bolango. Audit ini diarahkan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung ketahanan pangan, energi, dan prioritas pembangunan nasional.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti entry meeting bersama tim BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo di Ruang Rapat Sekda, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :  Karang Taruna Meranti Kritik Desakan Pencopotan Camat Tapa, Nilai KNPI Minim Peran Nyata

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 27 hari, terhitung hingga 18 November 2026. Proses audit mencakup penelaahan regulasi serta pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan penataan ruang di lapangan.

“Pemeriksaan ini mencakup regulasi dan kegiatan di lapangan, mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian ruang,” ujar Iwan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang menangani urusan teknis penataan ruang, untuk kooperatif selama proses pemeriksaan. Kesiapan data dan kelengkapan dokumen dinilai penting agar tim pemeriksa dapat menjalankan tugas secara optimal.

Baca Juga :  Bone Bolango Perkuat Kolaborasi Lawan AIDS, TBC, dan Malaria hingga Tingkat Desa

Menurut Iwan, dukungan perangkat daerah juga diperlukan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi kebijakan penataan ruang di Bone Bolango, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya.

“Audit ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan penataan ruang Bone Bolango sejalan dengan ketentuan nasional, provinsi, dan daerah. Kepatuhan tersebut penting agar pemanfaatan ruang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mendukung kebutuhan strategis, terutama ketahanan pangan dan energi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana NTT

Melalui pemeriksaan tersebut, BPK akan menelaah penyelenggaraan penataan ruang secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan ruang, hingga mekanisme pengendalian.

Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan terhadap regulasi serta memastikan kebijakan penataan ruang di Bone Bolango berjalan selaras dengan kebutuhan strategis dan arah prioritas pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *