BPS: Tingkat Hunian Hotel Bintang di Gorontalo Naik Jadi 34,49 Persen pada April 2026

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO,  – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat peningkatan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada April 2026. Angka okupansi mencapai 34,49 persen atau naik 5,67 poin dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 28,82 persen.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Agus Sudibyo, mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan aktivitas usaha akomodasi di daerah tersebut. Selasa, 02/06/26.

TPK merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur produktivitas sektor perhotelan dan jasa akomodasi.

Selain hotel bintang, tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya juga mengalami peningkatan. Pada April 2026, TPK hotel nonbintang tercatat sebesar 19,83 persen, naik 1,31 poin dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 18,52 persen.

Baca Juga : 

Data BPS menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir tingkat hunian hotel bintang di Gorontalo cenderung berfluktuasi. Sepanjang 2024 hingga akhir 2025, angka TPK bergerak pada kisaran 30 hingga 60 persen.

Puncak okupansi hotel bintang pada 2024 terjadi pada November dengan capaian 64,75 persen. Sementara pada 2025, tingkat hunian tertinggi juga tercatat pada November, yakni sebesar 51,70 persen.

Adapun tingkat hunian terendah selama 2025 terjadi pada Maret dengan angka 23,52 persen. Sedangkan pada periode Januari hingga April 2026, capaian tertinggi tercatat pada April sebesar 34,49 persen.

Secara nasional, TPK hotel bintang pada April 2026 mencapai 48,83 persen atau meningkat 6,05 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Dari Kritik Mahasiswa Soal Inkubasi UMKM, Fauzan Fadel Tawarkan Solusi Nyata: Kadin Inkubator Berbasis Eksekusi

Provinsi Bali menjadi daerah dengan tingkat hunian hotel bintang tertinggi di Indonesia, yakni 57,94 persen. Sebaliknya, Provinsi Aceh mencatat tingkat hunian terendah dengan angka 24,35 persen.

Tidak hanya tingkat hunian kamar yang meningkat, rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang Gorontalo juga mengalami kenaikan.

Pada April 2026, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang mencapai 1,62 malam. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang tercatat 1,50 malam.

BPS mencatat tamu mancanegara menghabiskan waktu menginap lebih lama dibandingkan tamu domestik. Rata-rata lama menginap wisatawan asing mencapai 1,69 malam, sedangkan wisatawan domestik berada pada angka 1,62 malam.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Terima Penganugerahan Provinsi Layak Anak tahun 2025

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu pada hotel nonbintang dan akomodasi lainnya tercatat 1,04 malam pada April 2026. Angka ini sedikit menurun dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 1,06 malam.

Untuk kategori hotel nonbintang, tidak terdapat perbedaan signifikan antara lama menginap tamu asing dan domestik. Wisatawan asing rata-rata menginap selama 1,01 malam, sedangkan wisatawan domestik menginap sekitar 1,04 malam.

Peningkatan tingkat hunian hotel bintang dan bertambahnya durasi menginap tamu pada April 2026 menjadi sinyal positif bagi sektor perhotelan dan pariwisata di Provinsi Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *