TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA — Wisnu Hani Putranto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, setelah temuan Ombudsman RI mengenai adanya hunian mewah dengan fasilitas lengkap di dalam lapas tersebut menjadi sorotan.
Pencopotan tersebut dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Sebelum menduduki posisi sebagai Kalapas Cibinong, Wisnu diketahui telah cukup lama berkarier di lingkungan pemasyarakatan.
Wisnu yang lahir pada 3 Oktober 1984 merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), yang kini dikenal sebagai Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Ia memiliki gelar A.Md.IP., S.H., dan M.Si. Kariernya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah dimulai sejak 2002.
Sebelum memimpin Lapas Cibinong, Wisnu pernah bertugas di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah. Ia kemudian dipercaya menjadi Kalapas Cibinong pada Oktober 2023 untuk menggantikan Usman Madjid.
Pernah Mendapat Sejumlah Penghargaan
Selama kepemimpinannya, Lapas Cibinong sempat mencatat sejumlah capaian dan menerima penghargaan.
Pada April 2025, Lapas Cibinong mendapatkan penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto atas keberhasilan dalam pembinaan warga binaan.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya Agustus 2025, Wisnu menerima Lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bogor.
Lapas Cibinong kembali memperoleh penghargaan pada Februari 2026. Kali ini, penghargaan diberikan oleh Polri atas kontribusi lapas dalam membantu pengungkapan jaringan narkoba.
Namun, berbagai catatan penghargaan tersebut kemudian beriringan dengan munculnya persoalan baru setelah Ombudsman RI menemukan adanya hunian mewah di dalam Lapas Cibinong.
Hunian tersebut disebut menyerupai apartemen dan dilengkapi sejumlah fasilitas. Temuan Ombudsman itu kemudian mendapat perhatian pemerintah hingga berujung pada pencopotan Wisnu dari posisi Kalapas Cibinong.
LHKPN Catat Dua Kendaraan
Selain rekam jejak kariernya, harta kekayaan Wisnu juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 28 Januari 2026, Wisnu memiliki total kekayaan sebesar Rp3.189.411.335 atau sekitar Rp3,18 miliar.
Nilai tersebut merupakan total kekayaan bersih setelah dikurangi utang. Dalam laporan yang sama, Wisnu tercatat tidak memiliki utang.
Dari laporan tersebut, terdapat dua kendaraan yang tercatat sebagai harta kekayaan Wisnu.
Kendaraan pertama berupa Jeep SUV keluaran 1995 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp30 juta.
Sementara kendaraan kedua adalah Toyota Hilux tahun 2023 dengan nilai Rp380 juta.
Untuk kendaraan Jeep SUV keluaran 1995, laporan tersebut tidak mencantumkan secara rinci jenis atau model kendaraan yang dimaksud.
Sedangkan Toyota Hilux tahun 2023 yang tercantum dalam LHKPN memiliki nilai Rp380 juta.
Dengan demikian, berdasarkan LHKPN periodik 2025, dua kendaraan tersebut menjadi bagian dari total kekayaan Wisnu Hani Putranto yang dilaporkan kepada negara.












