Danial Ibrahim Minta Maaf soal Polemik Samsat Kabupaten Gorontalo, Komitmen Bebas Pungli Diuji

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Permintaan maaf Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menjadi respons atas polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan Samsat Kabupaten Gorontalo. Namun, pernyataan tersebut juga memunculkan tuntutan agar pembenahan pelayanan dibuktikan melalui pengawasan dan penindakan yang transparan.

Danial menyampaikan permintaan maaf atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperbaiki pelayanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD P3D) atau Samsat agar terbebas dari pungutan liar.

“Atas nama pemerintah provinsi saya meminta maaf atas apa yang terjadi baru-baru ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di semua UPTD P3D/Samsat agar bebas dari pungli,” kata Danial, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :  Rakerwil Jadi Ajang Perkuat Mesin Partai, NasDem Gorontalo Siapkan Rekrutmen Kader Baru

Polemik ini menjadi perhatian karena pelayanan Samsat berkaitan langsung dengan kewajiban administrasi kendaraan bermotor masyarakat. Kejelasan biaya, kepastian prosedur, dan transparansi pelayanan menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan warga.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, penyelesaian persoalan tidak cukup berhenti pada pernyataan komitmen. Dugaan pungli perlu ditelusuri berdasarkan bukti agar penyebab kejadian dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas.

Tiga unsur terlibat dalam pelayanan Samsat

Danial menjelaskan, pelayanan Samsat melibatkan tiga unsur, yakni Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Bapenda, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas, serta PT Jasa Raharja.

Ketiga unsur tersebut menjalankan tugas dan kewenangan berbeda dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Karena itu, koordinasi diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan tanggung jawab masing-masing.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Kehormatan, Karang Taruna Soroti Makna Gelar Adat Sofyan Puhi

“Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur Samsat, meningkatkan transparansi, pengawasan, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan koordinasi dan pengawasan sebagai bagian penting dari upaya pembenahan. Terlebih, pelayanan yang melibatkan beberapa institusi membutuhkan mekanisme pengawasan yang jelas untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Publik menunggu langkah konkret

Bagi masyarakat, komitmen pelayanan bebas pungli perlu diwujudkan melalui langkah yang dapat diukur. Informasi mengenai tarif resmi dan persyaratan administrasi harus mudah diakses, sementara saluran pengaduan perlu tersedia bagi warga yang menemukan dugaan penyimpangan.

Di sisi lain, dugaan pungli harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip tersebut penting agar upaya pembenahan tidak berhenti pada evaluasi internal semata.

Baca Juga :  Aston Gorontalo Jawab Tren Pernikahan Modern Lewat Paket Akad Nikah Eksklusif

Hingga persoalan ini dituntaskan, transparansi hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pengaduan menjadi bagian penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat.

Permintaan maaf Danial dapat menjadi awal evaluasi. Namun, ukuran keberhasilannya terletak pada perubahan nyata: biaya yang jelas, prosedur yang pasti, pengawasan yang berjalan, serta jaminan bahwa masyarakat tidak dibebani pungutan di luar ketentuan.

Dengan demikian, komitmen pelayanan bebas pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo tidak hanya menjadi pernyataan pemerintah, tetapi juga standar pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *