Demo DPRD Provinsi Gorontalo Ricuh, Empat Polisi Diperiksa dan Terancam Dipindahkan

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota mengambil langkah internal menyusul insiden kericuhan saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026).

Sebanyak empat personel kepolisian diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin ketika bertugas mengamankan demonstrasi yang berujung kontak fisik antara aparat dan massa aksi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Budhi Batara Pratidina, mengungkapkan bahwa keempat personel tersebut telah menjalani pemeriksaan. Mereka juga ditempatkan di tempat khusus selama proses penanganan dugaan pelanggaran berlangsung.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Deportasi Dua WN China, Diduga Lakukan Survei Tambang Emas Ilegal di Pohuwato

Dugaan pelanggaran itu mengacu pada Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Budhi menegaskan, personel yang terbukti melanggar ketentuan akan dipindahkan. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menindak anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (25/10/2026), Budhi turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi selama pengamanan demonstrasi tersebut.

Baca Juga :  Musprov Kadin Sejumlah Provinsi Tertunda Termasuk Gorontalo, Peran Gubernur Dipertanyakan

Ia menegaskan bahwa setiap pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum harus berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), serta mengedepankan profesionalitas dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Kapolresta mengingatkan mahasiswa dan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan santun.

Ia menilai demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus menghormati hak orang lain dan tidak menimbulkan kekerasan, kerusakan fasilitas umum, maupun membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Gorut Irwan, Dukung Langkah Prabowo Hadirkan Layar Pintar Merata di Sekolah

Polresta Gorontalo Kota memastikan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak menghindari provokasi dan mengutamakan keselamatan bersama agar aspirasi dapat disampaikan tanpa menimbulkan korban.

Pemeriksaan terhadap empat personel tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kepolisian atas dugaan pelanggaran dalam insiden di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *