Demo Ojol 17 September, Garda Desak Tuntutan Baru

Tabayyun.co.id, GORONTALO– Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Garda Indonesia dijadwalkan akan melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 17 September 2025. Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, termasuk desakan agar kematian pengemudi ojol, Affan Kurniawan, diusut secara menyeluruh.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan kematian Affan yang terjadi saat demonstrasi pada akhir Agustus lalu menjadi sorotan utama dalam aksi mendatang. Affan diduga tewas setelah terlindas kendaraan taktis aparat saat unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga :  Dari Relawan Jokowi ke Kabinet Prabowo, Immanuel Ebenezer Dicokok KPK

“Tuntutan terbaru adalah penuntasan perkara gugurnya Affa Kurniawan hingga tuntas dan keluarga almarhum mendapatkan keadilan,” ujar Igun dalam pernyataan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Menurut rencana, aksi akan melibatkan sekitar 5.000 pengemudi ojol. Garda menilai penting untuk mendorong penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa tersebut.

Desakan Usut Tuntas

Sebagai bentuk sikap resmi, Garda Indonesia menyampaikan lima poin tuntutan. Salah satunya ialah pembentukan tim gabungan independen guna menyelidiki tindakan aparat yang dinilai represif hingga menyebabkan korban jiwa.

Baca Juga :  Demo Ricuh di Bendungan Hilir, Ojol Tewas dan Pelajar Ditangkap

Garda juga meminta agar Kepolisian RI bersikap transparan dalam mengungkap kronologi kejadian. Selain itu, pelaku yang terlibat dalam pelindasan terhadap Affan harus diadili secara terbuka.

Garda turut mengajak seluruh pengemudi ojol dan masyarakat untuk bersolidaritas serta mengawal proses hukum demi keadilan bagi korban.

Mereka juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengemudi ojol yang kerap berada di lapangan dan berpotensi terlibat dalam situasi konflik.

Baca Juga :  Wamenaker Noel dan 10 Pejabat Ditahan KPK dalam Kasus Sertifikasi K3

Potongan Aplikasi Diminta Turun

Selain mengangkat isu kemanusiaan, massa aksi juga akan menyuarakan tuntutan penurunan biaya potongan aplikasi transportasi daring.

“Sampai tuntutan utama Potongan Aplikasi 10 persen dikabulkan, maka kami akan tetap aksi tanpa henti. Menhub harus merevisi potongan biaya aplikasi dari 15 persen menjadi 10 persen,” tegas Igun.

Garda menilai potongan biaya aplikasi yang berlaku saat ini membebani pengemudi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *