Dewan Hakim PPIB ke-10 Ditambah, Panitia Perketat Penilaian Peserta

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Panitia Pemilihan Putra-Putri Islam Berprestasi (PPIB) ke-10 Kota Gorontalo memperketat sistem penilaian peserta.

Jumlah dewan hakim yang sebelumnya sembilan orang kini ditambah menjadi 10 orang. Penambahan ini dilakukan untuk memastikan penilaian setiap peserta memiliki pembanding dan prosesnya berlangsung lebih objektif.

Ketua Panitia PPIB ke-10, Ramli Djafar, menyampaikan hal tersebut saat dewan hakim melakukan rekapitulasi hasil penilaian babak penyisihan, Selasa (15/9/2026) malam.

Menurut Ramli, sistem penjurian tahun ini dibuat dengan menempatkan dua dewan hakim pada setiap bidang yang dilombakan.

Dengan pola tersebut, nilai peserta tidak hanya ditentukan oleh satu orang hakim. Setiap penilaian memiliki pembanding yang menjadi bagian dari proses evaluasi.

“Dengan demikian, setiap peserta memiliki pembanding nilai sehingga hasil akhir tidak hanya bergantung pada penilaian satu orang juri. Hal ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas panitia agar hasil yang dihasilkan benar-benar jujur, adil, dan objektif,” kata Ramli.

Baca Juga :  Imbas Kisruh Logo dan Medali, Danial Ibrahim Resmi Dinonaktifkan

Ramli mengatakan, perubahan sistem penilaian tersebut juga merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan PPIB sebelumnya.

Ia menyebut, pada pelaksanaan sebelumnya, panitia sempat menerima protes melalui pesan singkat atau SMS dari sejumlah pihak yang mempertanyakan objektivitas proses penjurian.

“Jadi tahun ini ada dua juri yang menilai setiap kategori yang dilombakan. Artinya ada pembanding nilai dari satu dewan hakim dengan dewan hakim lainnya, sehingga tidak ada yang diuntungkan karena merasa diunggulkan,” ujarnya.

Penilaian PPIB ke-10 tidak hanya dilakukan ketika peserta berada di arena perlombaan.

Panitia juga memberikan ruang bagi dewan hakim untuk mengamati karakter peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Baca Juga :  BPS Catat Lonjakan Hunian Hotel dan Lama Menginap Tamu di Gorontalo

Salah satu bentuknya dilakukan melalui fasilitas penginapan yang diberikan kepada peserta di Hotel Grand-Q.

Ramli mengapresiasi kebijakan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui Dinas Pariwisata yang memfasilitasi peserta selama mengikuti rangkaian PPIB.

“Para peserta akan diinapkan di hotel Grand-Q dan akan mendapatkan penilaian dari para dewan hakim sepanjang beraktivitas di hotel untuk dinilai karakternya, apakah sejalan dengan dakwah-dakwah yang disampaikan atau sebaliknya,” kata Ramli.

Menurut dia, pengamatan tersebut menjadi bagian dari upaya panitia melihat peserta secara lebih menyeluruh, tidak hanya berdasarkan kemampuan mereka ketika mengikuti materi perlombaan.

Selain penguatan sistem penilaian, panitia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap para peserta PPIB.

Salah satu dukungan tersebut berupa bonus bagi peserta yang meraih juara kedua dan ketiga.

Baca Juga :  Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi

Ramli menjelaskan, pada pelaksanaan sebelumnya hadiah utama diberikan kepada juara pertama berupa umrah gratis. Sementara juara kedua dan ketiga belum mendapatkan bonus.

Tahun ini, Wali Kota Adhan Dambea mengupayakan pemberian bonus bagi dua peringkat tersebut sebagai bentuk apresiasi atas prestasi peserta.

“Kami mengapresiasi dan mengungkapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah mengupayakan dua bentuk dukungan, yaitu penginapan berupa hotel dan bonus bagi juara 2 dan 3,” ujarnya.

Ramli berharap tambahan dukungan tersebut dapat memberikan motivasi kepada seluruh peserta untuk tampil maksimal pada babak final.

Babak final PPIB ke-10 dijadwalkan berlangsung pada Rabu (16/9/2026) malam.

Pada tahap ini, peserta yang lolos akan kembali diuji untuk menentukan Putra dan Putri Islam Berprestasi Kota Gorontalo ke-10.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *