Ditreskrimsus Polda Gorontalo Edukasi Pelajar SMA Soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital dengan menyasar kalangan pelajar.

Melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Bahaya Judi Online bagi Generasi Muda dalam Rangka Membangun Karakter yang Kuat serta Memiliki Kesadaran Hukum”, tim Ditreskrimsus hadir di SMA Negeri 3 Kota Gorontalo, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Gorontalo, IPDA Hafidz Ikhwani Yudhansyah, S.Tr.K., dan diikuti sekitar 300 siswa dari kelas 10 hingga kelas 12.

Baca Juga :  Pesan Wali Kota Adhan ke Pengurus Koperasi Merah Putih: Jangan Cari Keuntungan Pribadi

“Dalam sosialisasi ini, kami memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online serta pinjaman online ilegal, terutama bagi kalangan pelajar yang rentan terpengaruh oleh perkembangan teknologi digital yang tidak sehat,” ujar IPDA Hafidz.

Menurutnya, peningkatan kasus judi online di kalangan anak muda menjadi perhatian serius kepolisian. Karena itu, pendidikan kesadaran hukum sejak dini penting dilakukan agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan.

Antusiasme siswa terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Delapan siswa aktif mengajukan pertanyaan saat sesi diskusi, mulai dari praktik judi online hingga fenomena pinjaman daring ilegal yang kini banyak menjerat masyarakat.

Baca Juga :  Kesbangpol Gorontalo Klarifikasi Polemik Aula,imran Bali Akui Ada Miskomunikasi : Saya Minta Maaf

“Antusiasme para siswa terlihat tinggi, terlebih saat sesi tanya jawab dibuka. Sebanyak delapan siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik judi online dan fenomena pinjaman online ilegal yang saat ini marak terjadi di masyarakat,” imbuh Hafidz.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperluas wawasan para pelajar mengenai konsekuensi hukum serta dampak sosial dari perjudian daring. Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk membentuk karakter kuat dan berintegritas di tengah tantangan era digital.

Baca Juga :  Gorontalo Fun Run 5K Umumkan Jadwal dan Syarat Pengambilan Race Pack, Hadiah Utama Motor ‎

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Gorontalo dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab di era digital,” tutupnya.

Dengan pendekatan edukatif semacam ini, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berkomitmen menekan potensi penyalahgunaan teknologi serta membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda agar menjadi pelopor perubahan positif di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *