Tabayyun.co.id, GORONTALO — Polemik yang tengah melanda Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menimbulkan perhatian luas publik. Kasus dugaan pemaksaan klarifikasi terhadap seorang mahasiswi dan penonaktifan dosen pembela korban dinilai mencerminkan krisis moral dan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi.
Peristiwa bermula dari insiden di asrama UMGO pada Kamis malam (2/10/2025), ketika seorang mahasiswi berinisial HP ditemukan tidak sadarkan diri di balkon. Video yang merekam kondisinya sempat viral di media sosial. Namun, alih-alih menelusuri penyebab kejadian, pihak pengelola asrama diduga meminta HP membuat klarifikasi publik bahwa insiden tersebut hanyalah tindakan “iseng”.
Narasi itu memicu gelombang perundungan. HP disebut kehilangan martabat dan menjadi sasaran cibiran di lingkungannya. Tekanan sosial pun membuatnya memilih mencari keadilan dengan mendatangi Sitti Magfirah Makmur, dosen Fakultas Hukum UMGO yang dikenal aktif membela kelompok rentan.
Melalui sebuah podcast, HP akhirnya menyampaikan versinya atas kejadian tersebut.
“Saat itu memang saya dalam kondisi tidak sadarkan diri,” tegas HP dalam klarifikasinya, membantah narasi “iseng” yang sebelumnya disebarkan.
Dosen pembimbingnya, yang akrab disapa Fira, menegaskan bahwa kehadiran HP dalam podcast itu tidak direkayasa.
“Sejak awal yang bersangkutan bersama keluarganya yang datang untuk podcast ke saya tanpa ada intervensi sedikit pun,” ujarnya.
Usai tayangan podcast itu beredar, pihak universitas menganggap langkah Fira mencederai citra kampus. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UMGO Nomor 321/KEP/II.3.AU/D/2025, Fira diberhentikan sementara sebagai dosen sejak 15 Oktober hingga 31 Januari 2026.
“Saya sempat dihubungi kampus tentang podcast saya itu, bahkan disuruh untuk ditangguhkan, tapi saya tetap berdiri dengan korban dan membela kebenaran,” katanya.
Keputusan tersebut memunculkan kritik tajam. Sejumlah kalangan menilai tindakan itu bertentangan dengan semangat kebebasan akademik yang seharusnya dijaga di lingkungan pendidikan tinggi.
Saat dimintai keterangan pada Senin (20/10/2025), pihak Humas UMGO hanya menyampaikan pernyataan singkat.
“Besok Pak Rektor akan melakukan konferensi pers bersama media,” ujar perwakilan Humas UMGO. Dilansir dari Hibata.id
Publik kini menantikan kejelasan dari pihak universitas. Banyak pihak menilai, persoalan ini tidak sekadar urusan internal kampus, melainkan menyangkut integritas dunia pendidikan dan keberanian membela kebenaran di tengah tekanan struktural.
Kasus HP menjadi pengingat bahwa kampus semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk mencari kebenaran, bukan tempat membungkam suara yang berbeda.















