DPRD Boalemo Adukan Persoalan Lahan Tebu PT PG Gorontalo ke DPRD Provinsi

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Persoalan aktivitas perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo menjadi perhatian DPRD Kabupaten Boalemo dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026), untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait dugaan penanaman tebu yang melewati batas sempadan jalan di Jalan Mekar Jaya dan sejumlah wilayah desa lainnya.

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda. Ia didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Anas Jusuf dan Syamsir Djafar Kiyai.

Pembahasan tidak hanya menyangkut batas sempadan jalan. DPRD juga menyoroti aktivitas angkutan tebu, kerusakan infrastruktur, status lahan hingga pola komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Boalemo menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas wilayah. Sebab, aktivitas PT PG Gorontalo berkaitan dengan sejumlah wilayah administratif berbeda, dengan lokasi pabrik dan area perkebunan berada di wilayah yang tidak sama.

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Boalemo kemudian meminta dukungan pemerintah serta DPRD Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi bersama, khususnya terkait penataan batas sempadan pada ruas jalan yang telah berstatus sebagai jalan provinsi.

Baca Juga :  dr. Sri Darsianti Tuna Dorong Percepatan Bantuan Rumah Layak Huni bagi Penderita TB

Aktivitas kendaraan pengangkut tebu juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Sejumlah ruas jalan disebut mengalami kerusakan akibat tingginya aktivitas angkutan perusahaan.

Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian, terutama pada jalan umum dan ruas yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD). Penggunaan infrastruktur publik untuk aktivitas perusahaan dinilai perlu diikuti dengan kejelasan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

DPRD Kabupaten Boalemo turut mengusulkan pemetaan lahan menggunakan citra satelit. Pemetaan tersebut dapat melibatkan Dinas PUPR dan sejumlah instansi teknis untuk memastikan batas lahan, posisi sempadan jalan serta status kepemilikan lahan masyarakat maupun perusahaan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Anas Jusuf menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui komunikasi sektoral.

Menurut dia, perlu ada forum bersama yang mempertemukan pemerintah daerah, perangkat teknis, DPRD dan pihak perusahaan untuk membahas seluruh persoalan secara terbuka.

Ia menyebut sebelumnya telah muncul sejumlah persoalan antara PT PG Gorontalo dengan pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Pertanian serta proses hukum yang masih berjalan.

Baca Juga :  Wakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus Terima Masa Aksi Buruh di Gorontalo: Soroti UMP dan Outsourcing

“Forum rapat nanti harus menjadi ruang mediasi, tempat semua pihak menyampaikan persoalan dan mencari solusi bersama, bukan sekadar tempat untuk saling menyalahkan,” kata Anas.

Selain persoalan lahan dan infrastruktur, aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR turut menjadi pembahasan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiyai mengatakan CSR perusahaan perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Bappeda tengah menyiapkan formulasi mengenai investasi daerah dan kemudahan berinvestasi, termasuk penguatan pelaksanaan CSR.

Salah satu gagasan yang dibahas adalah mengarahkan CSR perusahaan untuk mendukung program pembangunan, termasuk intervensi terhadap kebutuhan rumah layak huni.

Karena itu, diperlukan indikator dan formulasi yang jelas sehingga pelaksanaan CSR tidak sekadar bersifat administratif, tetapi dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sulyanto Pateda meminta tindak lanjut persoalan tersebut dipersiapkan secara matang.

Baca Juga :  Proyek Kantor Bupati Pohuwato Baru 7,68 Persen, Komisi III DPRD Provinsi Soroti Keterlambatan

Ia meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan PT PG Gorontalo, mulai dari perangkat daerah, perusahaan hingga unsur teknis, dilibatkan dalam pertemuan lanjutan.

Sulyanto mengatakan, sejumlah masukan dari DPRD Kabupaten Boalemo memiliki kesesuaian dengan pembahasan yang sebelumnya dilakukan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Masukan dari teman-teman Boalemo ini ternyata sudah klop dengan apa yang sebelumnya dibicarakan. Tinggal kita siapkan untuk dibawa dalam rapat bersama Gubernur, DPRD, PU dan pihak-pihak terkait,” ujar Sulyanto.

DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan mendorong rapat gabungan Komisi II dan Komisi III dengan melibatkan organisasi perangkat daerah teknis serta pihak PT PG Gorontalo.

Forum lanjutan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terkait persoalan sempadan jalan, kerusakan infrastruktur, legalitas lahan, aktivitas perkebunan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Langkah itu sekaligus diharapkan dapat menjaga hubungan kemitraan antara perusahaan dan pemerintah daerah serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *