DPRD dan Pemprov Gorontalo Sinkronkan Pokir untuk Pembangunan Inklusif

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Upaya menyelaraskan aspirasi legislatif dengan perencanaan pembangunan daerah terus diperkuat. Hal itu tercermin dalam Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk layanan dasar yang inklusif, yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie bersama anggota Komisi III Syamsir Djafar Kiyai. Workshop juga diikuti Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili, pimpinan dan tim SKALA pusat, serta perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili menekankan pentingnya keselarasan antara Pokir DPRD dan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi prasyarat agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Apresiasi Kesiapan Polda Hadapi Cuaca Ekstrem

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie menjelaskan bahwa Pokir DPRD tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik. Pokir juga dapat diarahkan untuk penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar, serta program strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Espin juga mengulas fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, termasuk peran DPRD dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Pangan ke Desa Daenaa, Jefry: Suyuti Ini Memang Orang Baru di politik, Tapi Aksinya Nyata dan Bermanfaat

Ia menambahkan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan selanjutnya diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen Pokir DPRD, lanjutnya, akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.

Workshop ini dilaksanakan melalui kerja sama antara SKALA dan Bappeda Provinsi Gorontalo. SKALA dikenal sebagai lembaga yang fokus pada penguatan penyelenggaraan layanan dasar berbasis inklusivitas, termasuk dalam aspek teknis pengajuan Pokir DPRD.

Baca Juga :  Kinerja Dinas Kominfo Provinsi Dinilai Tak Maximal, Umar Karim Dorong Kejati Ungkap kasus Command Center

“Artinya inklusif di sini berbicara tentang masyarakat berkebutuhan khusus, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Mereka harus diberikan peran dan ruang agar layanan dasar benar-benar menjangkau kaum termarjinalkan. Semua memiliki hak yang sama,” jelas Espin.

Melalui kegiatan ini, mekanisme pengajuan Pokir DPRD diharapkan semakin terarah, terstruktur, dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah, sekaligus mendorong terwujudnya layanan dasar yang inklusif dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *