DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna, Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (27/7/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Gorontalo Hj. Idah Syaidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, BPK, BPKP, serta tim ahli DPRD.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Menurut Idah, perubahan dokumen anggaran diperlukan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan pembangunan, capaian kinerja, serta realisasi anggaran hingga pertengahan 2026.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Pastikan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Tenggela Rampung, Tinggal Menunggu Operasional

Penyesuaian juga dilakukan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional dan kondisi perekonomian Gorontalo.

Idah menyebut sejumlah indikator makro ekonomi daerah menunjukkan perkembangan positif.

Pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2026 tercatat menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta peningkatan ekspor barang dan jasa.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mencatat inflasi yang tetap terkendali dan angka kemiskinan yang menunjukkan tren penurunan.

“Capaian tersebut perlu dipertahankan melalui kebijakan fiskal yang adaptif dan berkelanjutan,” kata Idah dalam penyampaiannya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga memperoleh insentif dari pemerintah pusat atas keberhasilan pengendalian inflasi di wilayah Sulawesi.

Capaian tersebut menjadi salah satu dasar penyesuaian target pendapatan daerah. Selain itu, terdapat perubahan sumber pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI.

Baca Juga :  dr. Sri Darsianti Tuna Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Bantuan UEP dan PEKKA

Fokus pada Program Prioritas

Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, pemerintah mengusulkan penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga menempatkan pemberdayaan UMKM dan IKM, perlindungan pekerja rentan, serta berbagai program pembangunan inklusif sebagai bagian dari arah perubahan anggaran.

Selain mengejar target pembangunan 2026, perubahan KUA-PPAS juga diproyeksikan untuk memperkuat kesiapan program strategis 2027.

Hal itu dilakukan melalui penyusunan dokumen pendukung, studi kelayakan, perencanaan teknis, dan dokumen perencanaan lainnya sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Baca Juga :  Espin Tulie Dorong Evaluasi Menyeluruh di HUT ke-25 Gorontalo dan Optimisme Pembangunan ke Depan

Dengan demikian, program prioritas pada 2027 diharapkan dapat dilaksanakan lebih efektif dan tepat sasaran.

Adapun tema pembangunan yang menjadi arah kebijakan tahun 2027 yakni “Peningkatan Layanan Dasar untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Idah berharap perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat memperkuat stabilitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan Gorontalo.

Ia juga meminta dukungan dan masukan konstruktif dari pimpinan serta anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku hingga menghasilkan nota kesepakatan bersama.

Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo, penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS dijadwalkan pada 3 Agustus 2026 setelah seluruh tahapan pembahasan selesai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *