DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Agenda Persidangan, Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2026 Dijadwal Ulang

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-99 dengan agenda persetujuan perubahan agenda DPRD Provinsi Gorontalo Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis malam (6/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Turut mendampingi jalannya sidang, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, yang bertindak sebagai sekretaris rapat.

Baca Juga :  RAKEDA IV IWAPI Gorontalo: UMKM Diperkuat, Pengusaha Perempuan Disiapkan Jadi Motor Ekonomi

Agenda paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD. Surat tersebut berisi usulan perubahan agenda DPRD pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang selanjutnya dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD menyetujui perubahan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Semula, rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Namun, melalui keputusan paripurna, jadwal tersebut diubah menjadi Rabu, 12 Agustus 2026.

Baca Juga :  Espin Tulie Minta Distribusi Pangan dan BBM Diawasi Ketat

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian agenda persidangan guna memastikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD dapat berlangsung secara optimal sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah memperoleh persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perubahan agenda DPRD Provinsi Gorontalo Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

Baca Juga :  Syarifuddin Bano Serap Aspirasi 250 Warga Desa Karya Indah, Infrastruktur Pertanian hingga BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

Perubahan agenda tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus memastikan tahapan legislasi dan penganggaran berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dengan selesainya seluruh agenda yang telah ditetapkan, Rapat Paripurna ke-99 DPRD Provinsi Gorontalo resmi ditutup oleh pimpinan sidang dengan mengucapkan, “Alhamdulillahirabbilalamin,” sebagai penanda berakhirnya rangkaian rapat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *