TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong adanya kepastian akses Jagung SPHP bagi peternak ayam mandiri lokal. Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi PINSAR Gorontalo, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bulog Gorontalo.
Dorongan itu muncul di tengah tekanan biaya produksi peternakan ayam akibat kenaikan harga pakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan keberlangsungan usaha peternak apabila tidak diimbangi dengan kepastian pasokan bahan baku dan harga jual ayam maupun telur.
Koordinator Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan persoalan peternakan tidak bisa hanya dilihat dari pergerakan harga ayam dan telur.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan bibit hingga akses pasar.
“Kita tidak boleh melihat persoalan peternak hanya pada saat harga ayam atau telur naik. Kita harus melihat seluruh rantai pasoknya, mulai dari bibit, pakan, obat-obatan, pembiayaan, produksi, transportasi, distribusi sampai pasar,” ujar Ridwan.
Ia menilai gangguan pada satu bagian rantai pasok dapat berdampak terhadap keseluruhan sistem peternakan ayam di daerah.
Peternak Minta Akses Jagung SPHP
Dalam RDPU tersebut, PINSAR Gorontalo menyampaikan aspirasi agar peternak mandiri lokal dapat memperoleh akses terhadap Jagung SPHP.
Program tersebut dinilai penting untuk membantu menjaga ketersediaan bahan baku pakan sekaligus menekan tekanan biaya produksi yang dihadapi peternak.
Ridwan mengatakan aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan berbasis data.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana mekanisme aksesnya, siapa yang mendapatkan, berapa kebutuhan peternak dan bagaimana distribusinya. Jangan sampai kebijakan stabilisasi sudah tersedia, tetapi peternak mandiri yang membutuhkan justru mengalami kesulitan dalam mengaksesnya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah, Bulog, dan organisasi peternak perlu duduk bersama untuk memastikan distribusi Jagung SPHP benar-benar menjangkau peternak yang membutuhkan.
DPRD Minta Rantai Pasok Diperkuat
Ridwan menegaskan persoalan peternakan ayam tidak dapat diselesaikan hanya dengan intervensi terhadap harga atau satu jenis komoditas.
Peternak, kata dia, membutuhkan kepastian pada berbagai sisi usaha, termasuk bibit, pakan, obat-obatan, pembiayaan, informasi harga, distribusi hingga pasar.
“Kalau satu mata rantai terganggu, dampaknya bisa menjalar ke mata rantai lainnya. Karena itu, kita perlu melihat peternakan sebagai sebuah ekosistem, bukan persoalan yang berdiri sendiri,” jelasnya.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat mengenai kondisi peternakan ayam di Gorontalo.
Data tersebut mencakup kebutuhan jagung dan pakan, populasi ternak, kapasitas produksi, hingga perkembangan harga di tingkat peternak dan pasar.
Menurut Ridwan, data menjadi penting agar pemerintah dapat merespons lebih cepat ketika terjadi gangguan pasokan maupun gejolak harga.
Libatkan OPD dan Bulog
RDPU juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan peternakan ayam.
Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, pemerintah daerah, serta organisasi peternak dinilai memiliki peran masing-masing yang harus disatukan dalam kebijakan.
Ridwan mengatakan persoalan peternakan berada pada irisan sejumlah sektor sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.
“Kita membutuhkan koordinasi yang lebih kuat. Dinas Peternakan melihat kebutuhan peternak, Dinas Ketahanan Pangan melihat aspek pangan, Bulog berkaitan dengan stabilisasi dan distribusi, sementara peternak mengetahui langsung persoalan yang terjadi di lapangan. Semua ini harus dipertemukan dalam satu kebijakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya turun tangan ketika harga sudah bergejolak.
Menurutnya, mekanisme antisipasi perlu dibangun sehingga potensi gangguan pasokan dapat diketahui sebelum memberikan dampak lebih besar terhadap peternak dan masyarakat.
Risiko Usaha Jangan Dibebankan ke Peternak
Ridwan menilai peternak mandiri memiliki posisi penting dalam menjaga rantai pasok pangan di daerah.
Karena itu, risiko akibat gejolak harga maupun gangguan pasokan tidak semestinya sepenuhnya ditanggung oleh peternak.
“Peternak tentu harus menjalankan usahanya secara efisien. Tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab menciptakan ekosistem usaha yang memungkinkan mereka bertahan. Ketika ada persoalan pasokan dan harga yang bersifat struktural, pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Ia berharap hasil RDPU tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret.
Beberapa hal yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain kepastian akses bahan baku pakan, mekanisme distribusi Jagung SPHP, penguatan data kebutuhan peternak, koordinasi antarinstansi, hingga akses pasar.
“Intinya, kita ingin memastikan peternak dapat berproduksi dengan lebih pasti. Pakan tersedia, bahan baku tersedia, distribusi berjalan, dan pasar dapat dijangkau. Kalau rantai pasoknya kuat, maka keberlanjutan usaha peternakan juga akan lebih terjamin,” pungkas Ridwan.












