DPRD Provinsi Gorontalo Warning PPDB 2026, Titipan dan Kongkalikong Jangan Terjadi

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo untuk membahas persiapan penerimaan siswa baru tahun 2026, Senin (20/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh Ikbal Al Idrus. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menegaskan harapan agar pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Bertemu Rachmat Gobel, Usulkan Anggaran hingga Proyek Strategis

DPRD meminta pihak dinas memaparkan secara rinci skema, tahapan, serta mekanisme penerimaan siswa baru 2026 agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Ikbal Al Idrus menilai sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh ke sekolah-sekolah. Langkah itu penting agar siswa dan orang tua memahami jalur pendaftaran serta prosedur yang berlaku.

Menurut dia, minimnya informasi kerap menjadi penyebab kebingungan masyarakat saat proses penerimaan berlangsung.

Selain sosialisasi, DPRD juga menekankan pentingnya proses seleksi yang terbuka dan adil. Sistem zonasi diminta dijalankan optimal dengan dukungan aplikasi yang mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Pelantikan Rektor UNIGO Jadi Momentum Penguatan Pendidikan, Ini Pesan Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo

Komisi IV menilai pemanfaatan teknologi perlu diperkuat agar proses pendaftaran lebih tertib, cepat, dan akuntabel.

Ikbal Al Idrus juga mengingatkan agar aturan zonasi dijalankan sesuai ketentuan tanpa celah penyimpangan.
“Jangan sampai ada kongkalikong di belakang, titipan, atau praktik yang mencederai keadilan. Sistem ini harus bersih dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerimaan siswa baru harus memberi kesempatan setara kepada seluruh calon peserta didik tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Sejumlah poin perbaikan yang menjadi perhatian DPRD antara lain penguatan sistem aplikasi, penyempurnaan zonasi, serta optimalisasi jalur penerimaan melalui zona prestasi.

Komisi IV menilai langkah tersebut penting agar proses PPDB 2026 lebih tertata dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan sistem pendidikan di Gorontalo berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *