DPRD Provinsi Gorontalo,Temui Komisi IX DPR RI: Perjuangkan Perlindungan Pekerja hingga RSUD Ainun Habibie

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA – DPRD Provinsi Gorontalo membawa sejumlah persoalan strategis daerah ke tingkat nasional melalui pertemuan dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut diikuti Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Ketua Komisi IV Moh. Iqbal Al-Idrus, serta anggota Komisi IV Moh. Ghalieb Lahidjun, Djoni Dalanggo dan dr. Sri Darsianti Tuna.

Turut hadir anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Sadiki dan Ekwan Ahmad.

Rombongan DPRD Gorontalo diterima Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni, yang membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Salah satu pembahasan utama menyangkut perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan struktur pasar kerja dan munculnya berbagai jenis pekerjaan baru.

Baca Juga :  Aksi Demo Tak Goyahkan Aktivitas PETI, Video 1 Menit 25 Detik Diduga Rekam Kegiatan di Batu Gergaji

Obon menjelaskan sejumlah substansi kebijakan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas, jaminan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pengaturan terhadap praktik outsourcing.

Perkembangan ekonomi digital juga menjadi perhatian.

Munculnya pekerja platform digital seperti pengemudi ojek daring dan kurir dinilai membutuhkan kepastian hak dan perlindungan hukum. Hal serupa berlaku bagi pekerja sektor informal dan pekerja yang berada dalam ekosistem badan usaha koperasi.

Menurut Obon, perubahan dunia kerja tidak cukup hanya dilihat dari kebutuhan fleksibilitas ekonomi.

Perubahan tersebut harus diikuti kepastian hak, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial serta hubungan kerja yang adil.

RSUD Ainun Habibie Jadi Sorotan

Selain persoalan ketenagakerjaan, DPRD Gorontalo turut membawa persoalan pelayanan kesehatan, khususnya terkait RSUD dr. Ainun Habibie.

Baca Juga :  Fauzan Fadel Angkat Isu Kesejahteraan di Hari Buruh Gorontalo: Jangan Sekadar Seremoni

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan aspirasi agar status rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan dari tipe C menjadi tipe B.

Namun, peningkatan status rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas medis, sarana dan prasarana hingga kemampuan menyediakan pelayanan rujukan yang lebih lengkap.

Karena itu, DPRD Gorontalo mendorong adanya dukungan pemerintah pusat agar penguatan RSUD dr. Ainun Habibie dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Obon Siap Turun ke Gorontalo

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Obon Tabroni menyatakan kesiapannya untuk mengagendakan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat.

Baca Juga :  PKKMB UNG Disorot, Baju Rp120 Ribu hingga Makanan Rp50 Ribu Beredar, Siapa Penjualnya?

Kunjungan itu diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi kesempatan bagi Komisi IX DPR RI melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah.

Khususnya terkait perlindungan tenaga kerja serta kondisi pelayanan dan fasilitas kesehatan, termasuk RSUD dr. Ainun Habibie dan RS Provinsi Gorontalo.

Rencana tersebut disambut baik DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Iqbal Al-Idrus menilai komunikasi langsung dengan DPR RI penting agar persoalan daerah dapat memperoleh perhatian dan dukungan di tingkat pemerintah pusat.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat sinergi DPRD Gorontalo dengan DPR RI agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan, dukungan anggaran dan intervensi pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *