dr. Darsianti Tuna Harap Bantuan UEP Harus Jadi Modal, Bukan untuk Konsumsi

TABAYYUN.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus mengawal penyaluran Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2026 agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima. Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung ke sejumlah penerima bantuan di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, bersama jajaran Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam monitoring tersebut, rombongan DPRD mendatangi sejumlah pelaku usaha yang menerima bantuan modal usaha dari APBD Provinsi Gorontalo untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni memperkuat usaha produktif masyarakat.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Temukan Kendala Lahan dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah usaha penjualan kue di Kompleks Pasar Harian Pilohayanga. Penerima bantuan mengaku tambahan modal dari Program UEP membantu meningkatkan kapasitas usaha, baik dari sisi produksi maupun perputaran modal usaha.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Darsianti Tuna, mengatakan kegiatan monitoring merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah agar tepat sasaran.

Baca Juga :  KKSS Gorontalo Gelar Bukber Ramadan, Tegaskan Peran dalam Pembangunan Daerah

Menurutnya, bantuan UEP harus benar-benar digunakan sebagai modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Kami ingin bantuan benar-benar menjadi modal untuk mengembangkan usaha, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujar dr. Darsianti Tuna.

Ia menjelaskan, Program UEP merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui tambahan modal tersebut, pemerintah berharap para penerima mampu mengembangkan usaha produktif, meningkatkan penghasilan keluarga, serta secara bertahap keluar dari kategori masyarakat miskin.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Tegaskan Peran BPK sebagai Pengawas Utama Keuangan Daerah

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program UEP di berbagai daerah agar bantuan yang bersumber dari APBD benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan setiap program pemberdayaan ekonomi berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha mikro serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *