dr. Sri Darsianti Dorong Perbaikan Komunikasi dan Layanan Kesehatan di Gorontalo

Tabayyun,co,id, GORONTALO – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk memperkuat komunikasi, sosialisasi, dan evaluasi dalam sistem pelayanan publik. Dorongan ini muncul menyusul masih lemahnya koordinasi antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan BPJS di lapangan.

Sebagai langkah konkret, pertemuan bersama seluruh stakeholder kesehatan, termasuk ketua organisasi profesi, digelar untuk menyamakan persepsi. Dalam forum tersebut, disimpulkan bahwa masalah yang sering muncul di masyarakat bukan karena aturan yang lemah, melainkan akibat minimnya sosialisasi dan komunikasi lintas sektor.

Baca Juga :  Mustafa Yasin Sarankan Jamaah Datangi Novafil, Bukan Lembaga Politik

“Kenapa sampai kasus-kasus yang ditemukan permasalahannya di masyarakat karena kurangnya sosialisasi, kurangnya komunikasi, kurangnya evaluasi, karena komunikasi sosialisasi dan evaluasi itu harus terus menerus kita lakukan,” ujar dr. Sri Darsianti Tuna, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, seluruh regulasi yang mengatur pelayanan kesehatan, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Kesehatan, hingga ketentuan BPJS, sudah sangat jelas. Namun, aturan itu tidak akan berjalan maksimal tanpa pemahaman masyarakat yang memadai.

Sri Darsianti juga menyoroti persoalan penyesuaian tarif rumah sakit yang masih menunggu hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kita menunggu dulu hasil dari BPK karena kalau tidak ada dukungan hasil itu, rumah sakit kasihan tidak akan terbayarkan,” katanya.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Sambil menunggu hasil tersebut, pihaknya mendorong solusi sementara dengan membayar sebagian klaim agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan. “Kami berharap hasil konsultasi BPK segera keluar supaya review rumah sakit ini segera dibayarkan oleh BPJS,” ujarnya.

Selain isu pembiayaan, ia juga menyoroti pelayanan malam hari di Puskesmas yang masih terbatas. Berdasarkan ketentuan, seluruh Puskesmas wajib memiliki Unit Gawat Darurat (UGD), namun ketersediaan sumber daya manusia, khususnya tenaga dokter, masih menjadi kendala.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Putuskan Pemberhentian Wahyudin Moridu

Pertemuan ini turut menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan rapat rutin antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan BPJS. Langkah ini diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat komunikasi serta menampung laporan dan keluhan dari masyarakat.

“Jika mereka rajin melakukan komunikasi dengan pihak BPJS sebagai pembayar, Insya Allah tidak akan terjadi masalah seperti ini,” tambahnya.

Sri Darsianti menegaskan bahwa akar permasalahan utama terletak pada lemahnya komunikasi dan evaluasi yang berkelanjutan antar lembaga. Ia berharap kolaborasi aktif antar instansi bisa memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Gorontalo agar lebih responsif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *