Tabayyun.co.id, GORONTALO — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengungkapkan bahwa nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKDN) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2025 mencapai 94 persen.
Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 38 persen. Peningkatan ini dinilai sebagai hasil optimal dari pembenahan sistem perencanaan dan pelaporan pokir.
Pernyataan itu disampaikan Thomas dalam rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi serta pimpinan alat kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026), dengan fokus pembahasan optimalisasi kinerja DPRD tahun 2026.
“Nilai IPKDN MCP KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 telah mencapai 94 persen. Ini merupakan pencapaian yang sangat maksimal, mengingat sebelumnya hanya 38 persen,” ujar Thomas.
Ia menilai, peningkatan tajam tersebut menjadi indikator adanya penguatan tata kelola, terutama dalam proses perencanaan dan penginputan pokir agar selaras dengan prinsip transparansi dan pencegahan korupsi.
Selain itu, DPRD Provinsi Gorontalo juga mulai mempersiapkan perencanaan pokir untuk tahun anggaran 2027 lebih awal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan memenuhi indikator penilaian MCP KPK.
Thomas berharap capaian IPKDN tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada periode berikutnya. Menurutnya, konsistensi ini penting sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.















