Gara-Gara Air, Wartawan di Pohuwato Mengaku Dikejar Tetangga Bersenjata Parang

TABAYYUN.CO.ID, POHUWATO – Seorang wartawan berinisial MM (29) mengaku mengalami dugaan pengancaman pembunuhan oleh tetangganya sendiri berinisial RH di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (10/10/2026).

Menurut pengakuan korban, RH mendatanginya sambil membawa senjata tajam berupa parang panjang yang dikenal warga setempat dengan sebutan lilang.

Situasi tersebut membuat istri korban ketakutan hingga menangis dan berteriak saat menyaksikan pertikaian itu.

Perselisihan keduanya diduga bermula dari persoalan air di tempat penampungan Rusunawa yang disebut korban telah dikotori oleh anak RH.

MM mengungkapkan, insiden bermula ketika dirinya hendak mengambil air untuk mandi. Namun, air di dalam tong penampungan ditemukan dalam kondisi kotor.

Korban kemudian mendapat informasi dari tetangga bahwa anak RH diduga menjadi penyebabnya. Istri korban juga menyampaikan bahwa kejadian serupa telah berlangsung untuk kedua kalinya.

Selain masalah tersebut, MM mengaku memiliki persoalan lain yang berkaitan dengan anak RH.

Ia menyebut anaknya pernah mengalami dugaan pemukulan pada bagian dada, sementara sepeda mainan milik anaknya juga mengalami kerusakan.

Baca Juga :  TPK Hotel Bintang Gorontalo Turun 8,50 Poin pada Agustus 2026

Merasa kejadian itu berulang, MM mengaku sempat menegur anak RH. Teguran tersebut kemudian memicu pembicaraan antara dirinya dan RH.

Dalam percakapan itu, RH disebut sempat menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya. MM juga mengaku telah meminta maaf sehingga keduanya sempat menganggap persoalan tersebut selesai.

Namun, situasi kembali memanas pada Sabtu sekitar pukul 12.15 Wita, setelah korban menunaikan salat Zuhur.

Menurut MM, RH kembali mendatanginya dengan membawa parang panjang. RH disebut kembali mempermasalahkan tindakan korban yang sebelumnya menegur anaknya.

Korban mengaku telah mengingatkan RH bahwa persoalan mereka sebelumnya sudah diselesaikan melalui permintaan maaf. Namun, teguran itu disebut tidak meredakan situasi.

MM menuturkan, RH justru berulang kali melontarkan ancaman pembunuhan sambil mengayunkan tangan yang memegang parang. Terlapor juga disebut memaksa masuk ke ruangan korban tanpa izin.

Melihat suaminya berhadapan dengan seseorang yang membawa senjata tajam, istri MM mengalami ketakutan hingga menangis dan berteriak.

Baca Juga :  Rekomendasi GHM 2025 Terbit Setelah Komunikasi Wagub dengan Wali Kota

Korban mengaku berusaha menghentikan tindakan RH dengan menahan tangannya dan memeluknya dari arah depan. Namun, upaya tersebut tidak membuat situasi mereda.

MM kemudian berlari masuk ke kamar untuk menyelamatkan diri. Ia mengaku RH terus mengejarnya hingga ke depan pintu kamar.

“Pas saya lari masuk ke kamar, saya terus dikejar. Barang tajam yang di tangan terlapor terus ditusukkan ke pintu kamar saya beberapa kali, seolah meminta saya keluar untuk menghadapinya,” ungkap MM.

Menurut korban, RH sempat mendorong pintu kamar sambil memintanya keluar. RH bahkan disebut mengatakan tidak akan melukai MM apabila korban bersedia keluar.

Namun, setelah MM keluar dari kamar, RH kembali mengayunkan tangan yang memegang parang ke arahnya.

MM mengaku kembali berusaha memeluk RH dan mendorongnya keluar dari ruangan. Di tengah kejadian itu, RH disebut kembali mengaitkan pertikaian mereka dengan persoalan tempat penampungan air.

Baca Juga :  Mau Ikut GoHM 2026? Catat Kode Promo Spesial Jelang Hari Kesaktian Pancasila dan HUT TNI

Korban kemudian berupaya mengarahkan RH menuju tempat penampungan tersebut sambil mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri.

Setelah berhasil turun ke lantai bawah, MM meminta bantuan kepada pengelola dan penghuni Rusunawa SYAH. Ia memilih mengamankan diri karena khawatir RH kembali melakukan penyerangan.

Tidak lama kemudian, RH disebut turun ke lantai bawah dengan masih membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam insiden tersebut. Aparat kepolisian tiba di lokasi ketika situasi berlangsung.

MM selanjutnya dibawa ke Polres Pohuwato untuk mendapatkan perlindungan dan memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RH telah diamankan di Polres Pohuwato bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam itu masih dalam penanganan kepolisian. Belum terdapat keterangan resmi mengenai kronologi dari pihak terlapor maupun status hukum RH.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *