TABAYYUN.CO.ID,KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak akan gentar menghadapi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Maruli Pardede, dalam penanganan perkara Eks Rumah Jawatan.
Pernyataan itu disampaikan Adhan dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026), menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo di Kantor Wali Kota Gorontalo.
“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegas Adhan.
Penggeledahan berlangsung di dua bagian, yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.30 Wita hingga menjelang pukul 16.24 Wita. Dalam proses tersebut, penyidik terlihat membawa barang bukti yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna putih.
Menanggapi barang yang diamankan penyidik, Adhan mempertanyakan apabila dokumen yang dibawa berupa surat keputusan (SK) terkait Eks Rumah Jawatan.
“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” kata Adhan melalui panggilan video bersama sejumlah pewarta.
Adhan juga menegaskan bahwa dirinya akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo pada pekan ini.
“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya.






