IMM Siap Turun Aksi Jika Kasus Pernyataan Legislator Gorontalo Tak Ditindaklanjuti

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Gorontalo mengecam pernyataan kontroversial anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Video Wahyudin yang beredar di media sosial menampilkan ucapannya yang menyebut niat untuk “merampok” uang negara.

Dalam rekaman itu, Wahyudin berkata, “Kami rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja, biar negara ini makin miskin.” Potongan kalimat tersebut kemudian memicu gelombang kritik dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan

Ketua IMM Cabang Kota Gorontalo, Arya Sahrain, menilai pernyataan itu mencerminkan mentalitas pejabat yang tidak pantas.

“Pernyataan ini bukan hanya sekadar candaan atau kekhilafan. Ini menunjukkan mental pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, tetapi justru merasa berhak untuk merampok uang rakyat,” ujarnya.

Menurut Arya, uang negara adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, pernyataan seperti itu mengkhianati kepercayaan publik dan merusak citra lembaga legislatif.

Baca Juga :  Inspektorat Gorontalo, Jadi Teladan OPD Lewat Penilaian Kebersihan dan Dekorasi Kantor

“Uang negara itu bukan untuk dihambur-hamburkan, apalagi dengan niat untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu. Setiap rupiah dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

IMM Kota Gorontalo mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi segera memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, mereka meminta adanya sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Potret : screenshoot video yang beredar. Sumber Tiktok Wakilrkyat.co

Arya juga mendorong aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk mengusut lebih jauh pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Pembebasan Denda PBB-02 Upaya Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Ringsnkan Beban Warga

“Kami juga mendesak pihak penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian, untuk mengusut tuntas pernyataan ini. Walaupun disebut ‘candanya’, pernyataan ini bisa menjadi indikasi awal adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi. IMM akan terus mengawasi kasus ini dan siap turun ke jalan jika tidak ada tindak lanjut yang serius,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *