Ismet Mile Tegaskan RDTR Harus Jadi Pijakan Pembangunan Bone Bolango

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi pijakan utama dalam setiap program pembangunan daerah.

Menurut Ismet, RDTR diperlukan agar pemanfaatan ruang, penganggaran dan arah pembangunan daerah berjalan dalam satu garis yang jelas.

Hal itu disampaikan Ismet Mile didampingi Wakil Bupati Risman Tolingguhu, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) RDTR Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta KP 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).

Ismet meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan RDTR sebagai salah satu pemeriksaan awal sebelum mengusulkan program pembangunan.

Baca Juga :  KORMI Bone Bolango Bersiap Hadapi FORPROV 2026 di Bawah Kepemimpinan Paris Djali

Setiap rencana pembangunan, kata dia, harus terlebih dahulu dipastikan kesesuaiannya dengan tata ruang sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.

“Kalau mengajukan program pembangunan, coba dulu apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” tegasnya.

Ia mengingatkan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang tidak hanya berpengaruh terhadap arah pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah maupun pihak terkait.

Karena itu, tata ruang menurut Ismet tidak boleh dipandang sekadar sebagai kelengkapan administrasi. RDTR harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan pembangunan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perubahan fungsi lahan pertanian di sejumlah kawasan.

Baca Juga :  Tokoh Penambang Suwawa Timur Soroti Narasi Rahwandi, Sebut Musibah Tambang Jangan Dipolitisasi

Ismet menyoroti lahan pertanian di sepanjang jalan yang mulai dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan, gudang maupun kegiatan nonpertanian lainnya.

“Jangan sampai area pertanian hilang atau beralih fungsi. Ketahanan pangan ukurannya di situ,” katanya.

Menurutnya, pembangunan memang membutuhkan ruang baru. Namun, pemanfaatannya harus mempertimbangkan kawasan yang memiliki fungsi strategis, terutama lahan pertanian yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan.

Pembahasan RDTR dinilai semakin penting menjelang penyusunan APBD 2027. Ismet meminta arah pembangunan dan pengalokasian anggaran tahun depan tetap mengacu pada perencanaan tata ruang yang sedang disusun.

Ia juga menekankan seluruh aktivitas birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada dua sasaran utama, yakni menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Hadirkan Pakar dan Politisi, Diskusi Hukum GASS Diapresiasi KNPI Bone Bolango

“Kalau stabilitas daerah terganggu, semua kegiatan akan terganggu,” ujarnya.

Ismet berharap jajaran OPD memiliki pemahaman yang lebih konkret mengenai penerapan RDTR dalam setiap perencanaan pembangunan.

Kehadiran para pakar dalam pembahasan tersebut diharapkan dapat memperjelas penerapan dokumen tata ruang, sehingga RDTR tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendali pembangunan.

“Dengan pemahaman yang sama, RDTR diharapkan mampu menjadi pengaman arah pembangunan Bone Bolango sekaligus menjaga ruang-ruang strategis daerah agar tidak kehilangan fungsi sebelum pembangunan 2027 dijalankan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *