Isu Pembatasan BBM Bikin Antrean Panjang, Ini Kata Mikson Yapanto

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Gorontalo masih tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.

Kepastian itu diperoleh setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat koordinasi di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Gorontalo, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, bersama pimpinan dan anggota Komisi II. Pertemuan tersebut turut melibatkan Hiswana Migas dan sejumlah pihak terkait.

Mikson mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, terutama untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pasokan BBM sekaligus mencari tahu penyebab antrean yang terjadi di sejumlah SPBU.

“Pertama tentu ini sesuatu hal yang sangat baik. Kita hari ini melakukan rapat koordinasi di kantor ini, menghadirkan Hiswana Migas juga mitra lainnya,” ujar Mikson.

Dari hasil koordinasi, antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Yakin Presiden Prabowo Akan Tetapkan H.B. Jassin Sebagai Pahlawan Nasional 2025

Menurut Mikson, pasokan masih mencukupi. Namun, munculnya informasi mengenai kemungkinan pembatasan BBM membuat sebagian masyarakat khawatir dan melakukan pengisian dalam jumlah lebih banyak.

“Bukan kelangkaan. Antrean, sebenarnya stoknya sudah cukup. Cuma memang ada hal yang luar biasa. Tadi sudah dijelaskan terkait statement pemerintah yang mengumumkan pembatasan. Ini yang membuat mungkin masyarakat agak sedikit khawatir sehingga melakukan penumpukan,” jelasnya.

Ia menyebut antrean kini terlihat di sejumlah SPBU yang sebelumnya tidak mengalami persoalan serupa. Kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan perilaku masyarakat yang melakukan pembelian lebih banyak sebagai langkah antisipasi.

Karena itu, Mikson meminta masyarakat tidak panik dan tetap melakukan pengisian BBM berdasarkan kebutuhan.

“Saya berharap dan menghimbau kepada masyarakat harus tenang. Ini kan baru statement pemerintah, belum diberlakukan. Sampai sekarang kita melakukan pengisian sesuai dengan kebutuhan kita. Jangan melampaui kebutuhan, misalnya menumpuk dan segala macam, karena itu membuat antrean panjang,” tegasnya.

Baca Juga :  Reses dr. Darsianti Tuna di Talumolo Didominasi Aspirasi Kaum Perempuan, Soroti UMKM, Pendidikan hingga BPJS Ketenagakerjaan

Selain membahas antrean, Komisi II juga menyoroti tren peningkatan konsumsi BBM dari tahun ke tahun.

Mikson mengatakan, SPBU yang mengalami lonjakan kebutuhan dapat menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah daerah. Usulan tersebut selanjutnya dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku kepada BPH Migas.

“Setiap tahun itu kebutuhan meningkat. Makanya tadi mereka menyampaikan bahwa setiap triwulan dipersilakan setiap SPBU melalui pemerintah untuk mengirim surat terkait kebutuhan yang ada sekarang. Kalau ada kebutuhan yang meningkat, hendaknya koordinasi dengan pemerintah daerah bahwa di SPBU ini ada kebutuhan yang perlu ditingkatkan,” katanya.

Menurut dia, mekanisme pengajuan tersebut diperlukan agar alokasi BBM bisa disesuaikan dengan tingkat konsumsi di masing-masing SPBU.

Sebab, kebutuhan BBM antara SPBU yang berada di pusat perkotaan dengan wilayah lainnya tidak selalu sama.

Baca Juga :  Berbeda dari Biasanya, Reses Indriani Dunda Diisi Pengajian dan Aspirasi Majelis Taklim

Mikson mencontohkan, ada SPBU yang memperoleh alokasi sekitar 8 kiloliter (KL), sementara SPBU di kawasan perkotaan bisa mencapai sekitar 24 KL.

Perbedaan alokasi tersebut selama ini disesuaikan dengan rata-rata konsumsi masyarakat. Namun, peningkatan permintaan dalam kondisi saat ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi.

“Memang kalau kita cermati selama ini kebutuhan Pertalite di Pertamina mungkin rata-rata. Mungkin agak sedikit sepi dibandingkan yang di kota, misalnya yang 24 KL. Tetapi dengan kondisi sekarang tentu tidak sama dengan kondisi biasa. Ada peningkatan kebutuhan dari masyarakat,” pungkas Mikson.

Komisi II berharap Pertamina, Hiswana Migas, pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM.

Dengan koordinasi tersebut, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terpenuhi sesuai kondisi masing-masing wilayah tanpa menimbulkan kepanikan maupun antrean panjang di SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *