Janji Rektor Belum Terpenuhi, BEM UNG Sebut Kampus Ingkar Komitmen

Tabayyun.co.id,GORONTALO, – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyoroti belum ditindaklanjutinya janji kampus kepada korban tragedi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata yang terjadi pada 15 April 2025 lalu.

Insiden tersebut menewaskan tiga mahasiswa dan membuat tujuh lainnya mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Dalam pernyataan pasca tragedi, pihak rektorat sempat menjanjikan sejumlah langkah tanggung jawab, seperti keringanan akademik dan layanan pendampingan psikologis bagi para korban.

Namun, hingga hampir lima bulan berselang, implementasi dari janji tersebut belum sepenuhnya terasa.

Baca Juga :  Bursa Ketua Umum IKA Spendu Semakin Memanas Pasca Sejumlah Tokoh Hebat Mencuat, Panitia Siapkan Seleksi Calon
bemung_official

“Jika janji hanya retorika, maka rektor dan universitas telah mengkhianati mahasiswanya sendiri,” tulis BEM UNG melalui akun resmi Instagram @bemung_official.

Penyesuaian Akademik Dinilai Tak Manusiawi

Dalam pernyataannya, BEM UNG menyampaikan bahwa mahasiswa yang selamat dari tragedi masih harus menyelesaikan laporan KKN tanpa adanya fleksibilitas yang memadai. Selain itu, beberapa beban tugas tambahan dinilai justru memperburuk kondisi mental korban.

Pendampingan psikologis yang dijanjikan sebelumnya juga belum berjalan secara optimal. BEM menilai tidak ada kejelasan mengenai jumlah tenaga profesional maupun skema dukungan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Tegaskan Kasus Agus Hilmi Belum Terbukti TPPO

Desakan Konkret untuk Universitas

BEM UNG meminta kampus segera memberikan relaksasi akademik seperti perpanjangan waktu pengumpulan laporan, pengurangan beban tugas individu dan kelompok, serta kebijakan lain yang lebih manusiawi. Pendampingan psikologis dari tenaga ahli secara rutin juga dianggap mendesak untuk dilakukan.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan KKN, terutama peran dan kehadiran aktif dosen pembimbing lapangan yang selama ini dinilai kurang maksimal.

Baca Juga :  Fikram: HUT DPRD Jadi Momentum Evaluasi Kedisiplinan Anggota

“Jika benar adanya pengkhianatan terhadap janji tersebut, maka universitas telah lalai menjalankan tanggung jawab moral dan kemanusiaan,” tegas BEM UNG dalam pernyataan yang sama.

Transparansi dan Reformasi

BEM UNG menekankan pentingnya transparansi dari pihak kampus. Mereka meminta UNG menyampaikan laporan terbuka mengenai upaya yang sudah dan akan dilakukan, termasuk timeline implementasi serta mekanisme pemantauan yang jelas.

Dorongan ini bertujuan agar tidak ada lagi mahasiswa yang merasa diabaikan ketika mengalami musibah serupa, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *