Jas Almamater Maba UNG Rp225 Ribu, Dugaan Keterlibatan Istri Rektor Terungkap

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Polemik atribut mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) belum sepenuhnya mereda. Setelah pengadaan perlengkapan PKKMB menjadi sorotan, kini pengelolaan jas almamater mahasiswa baru ikut dipertanyakan.

Badan Pengelola Usaha (BPU) UNG mengakui lembaga tersebut menjadi pihak yang mengelola pengadaan jas almamater. Harga yang dibebankan kepada mahasiswa baru ditetapkan sebesar Rp225 ribu.

Yang menjadi perhatian, pembayaran jas almamater itu dilakukan secara terpisah dan tidak termasuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sekretaris BPU UNG Anselmus A. Leki membenarkan bahwa pengelolaan jas almamater berada di bawah BPU.

“Iya, benar,” kata Anselmus ketika ditanya apakah pengadaan jas almamater dikelola BPU.

Ia juga menegaskan biaya tersebut tidak menjadi bagian dari komponen UKT mahasiswa.

“Tidak include di UKT,” ujarnya.

Pernyataan tersebut setidaknya menjawab satu persoalan mengenai pihak yang mengelola jas almamater. Namun, sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pengadaannya masih belum terjawab.

Di antaranya mengenai siapa penyedia jas, bagaimana proses pemilihannya, dasar penentuan harga Rp225 ribu, hingga jumlah mahasiswa yang membeli jas tersebut.

Informasi mengenai jumlah pesanan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan besaran nilai transaksi. Semakin banyak mahasiswa yang membayar, semakin besar pula dana yang dihimpun dalam pengadaan tersebut.

Baca Juga :  Kepala BPBD Tojo Una-Una Sidak Gudang Logistik , Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Hingga berita ini disusun, belum tersedia data resmi mengenai jumlah jas yang dipesan maupun jumlah mahasiswa baru yang telah melakukan pembayaran. Dengan demikian, total nilai transaksi belum dapat dihitung secara pasti.

Sebelum BPU memberikan penjelasan, informasi mengenai pengelolaan jas almamater sempat menyeret nama Ketua Dharma Wanita UNG yang diketahui merupakan istri Rektor UNG.

Informasi tersebut muncul dari keterangan sejumlah mahasiswa dan alumni yang diterima.

“Jas almamater sekarang dikelola oleh istri Rektor UNG,” kata seorang sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Namun, informasi tersebut kemudian dibantah pihak UNG. Kampus menyatakan pengadaan jas almamater tidak berada di bawah pengelolaan Ketua Dharma Wanita.

BPU juga memastikan tidak ada keterlibatan Ketua Dharma Wanita dalam pengadaan tersebut.

“Tidak ada,” katanya singkat.

Dengan adanya bantahan itu, pengelolaan jas almamater kini secara resmi disebut berada di bawah BPU UNG.

Persoalan berikutnya menyangkut harga. Sebagian mahasiswa mempertanyakan alasan biaya jas almamater dibebankan secara terpisah dari UKT.

Baca Juga :  Aldi Andalan Uloli Dukung Kadin Tolak Impor Kendaraan Niaga, Dorong Kebutuhan Kendaraan Kopdes Harus Menggerakkan Industri Indonesia

“Seharusnya biaya almamater sudah masuk pada UKT,” kata seorang mahasiswa kepada Redaksi.

BPU memang telah memastikan pembayaran Rp225 ribu tidak masuk dalam UKT. Namun, belum ada keterangan rinci mengenai komponen biaya yang menjadi dasar penetapan harga tersebut.

Transparansi harga menjadi penting karena mahasiswa hanya mengetahui nominal yang harus dibayarkan, sementara informasi mengenai harga pengadaan dari penyedia belum dibuka ke publik.

Pertanyaan lain juga muncul terkait jumlah produksi dan nilai keseluruhan pengadaan.

Sebagai gambaran, jika terdapat sekitar 4.590 mahasiswa yang membeli jas dengan harga Rp225 ribu, nilai transaksi secara matematis dapat mencapai sekitar Rp1,03 miliar. Angka tersebut hanya simulasi berdasarkan asumsi jumlah mahasiswa dan bukan nilai resmi pengadaan UNG.

Artinya, nominal per mahasiswa sudah diketahui. Tetapi total dana yang dihimpun serta rincian pengadaannya belum terbuka.

Informasi lain yang diterima Redaksi menyebut pengelolaan jas almamater pada periode sebelumnya pernah melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Seorang sumber menyebut BEM masih terlibat dalam pengelolaan tersebut pada 2022. Informasi ini belum mendapatkan konfirmasi dari UNG maupun organisasi mahasiswa yang dimaksud.

Baca Juga :  Libatkan BRI,Imigrasi Gorontalo Gelar Pelatihan Pelayanan Prima untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Jika benar terjadi perubahan pengelola dari organisasi mahasiswa kepada BPU, kampus perlu menjelaskan kapan kebijakan tersebut mulai berlaku.

Penjelasan itu penting agar mahasiswa mengetahui dasar perubahan tata kelola pengadaan jas almamater.

Sebab, persoalan yang muncul bukan hanya mengenai nominal Rp225 ribu.

Hal yang lebih mendasar adalah transparansi proses pengadaan: siapa penyedianya, bagaimana penyedia dipilih, bagaimana harga ditentukan, berapa jumlah jas yang dipesan, serta berapa total pembayaran mahasiswa.

Sementara itu, Rektor UNG Eduart Wolok belum memberikan tanggapan mengenai yang sebelumnya mengaitkan istrinya dengan pengadaan jas almamater.

Hingga berita ini disusun, Rektor belum memberikan jawaban langsung.

Di sisi lain, UNG dan BPU telah membantah keterlibatan Ketua Dharma Wanita dalam pengadaan tersebut. Kampus memastikan pengelolaan jas almamater berada di bawah BPU.

Dengan demikian, persoalan mengenai siapa pengelolanya telah mendapatkan jawaban. Namun, transparansi mengenai mekanisme pengadaan dan nilai transaksi masih menjadi pekerjaan rumah yang menunggu penjelasan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *