TABAYYUN.CO.ID,GORONTALO — Dua tahun menjalankan amanah sebagai wakil rakyat menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
Momentum tersebut ditandai dengan doa syukuran dan ceramah agama yang digelar jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026), di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Kegiatan itu diikuti pejabat dan fungsional, fungsional umum/pelaksana dan PPPK, tim pakar, tim ahli, serta tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili mengatakan, dua tahun masa jabatan bukan sekadar momentum untuk bersyukur, tetapi juga menjadi kesempatan mengevaluasi perjalanan DPRD periode 2024–2029.
Menurut Idrus, evaluasi diperlukan untuk melihat berbagai program dan tugas yang telah diselesaikan, sedang berjalan, maupun masih membutuhkan penyelesaian.
“Semua jabatan dan amanah ini adalah takdir yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Harapan kita bersama, apa yang sudah kita lalui selama dua tahun ini bisa menjadi evaluasi agar kinerja ke depan semakin baik,” ujar Ketua DPRD.
Idrus juga mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk menjaga kebersamaan meski berasal dari partai dan fraksi yang berbeda.
Menurut dia, perbedaan dan persaingan politik merupakan hal yang wajar selama proses Pemilu. Namun, setelah kontestasi politik berakhir, seluruh anggota DPRD harus kembali menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
“Perbedaan itu biasa, tetapi kebersamaan harus tetap kita jaga. Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan dan menyelesaikan amanah rakyat ini sampai akhir masa jabatan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Ia meminta semangat fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas DPRD.
Idrus menilai, intrik politik, saling menjatuhkan, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu soliditas internal lembaga harus dihindari.
Menurutnya, anggota DPRD seharusnya berlomba memberikan pelayanan terbaik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, kata dia, adalah dampak musim kemarau yang menyebabkan kekeringan dan kesulitan memperoleh air di sejumlah wilayah Gorontalo.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan peran Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan serta anggota DPRD.
Sekretariat DPRD, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan dan fasilitasi secara optimal agar tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, dapat berjalan dengan baik.
Dukungan tersebut juga diberikan ketika anggota DPRD menjalankan kegiatan di lapangan, termasuk reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Sekretariat DPRD hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungan Sekretariat DPRD akan terus diberikan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024–2029.
Dukungan itu diharapkan dapat membantu anggota DPRD merealisasikan aspirasi dan janji politik kepada masyarakat sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, penceramah Husni Idrus mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Menurut Husni, manusia memiliki tugas sebagai khalifah di muka bumi untuk memakmurkan kehidupan. Karena itu, jabatan yang diterima harus dipandang sebagai titipan yang dikelola, bukan sebagai kepemilikan pribadi.
“Jabatan itu adalah amanah kekhalifahan. Kita ini khalifatullah fil ardh, diciptakan oleh Allah untuk memakmurkan dunia. Sebagai amanah, bukan sebagai pemilik, tetapi sebagai titipan yang Allah berikan untuk kita kelola,” ujar Husni.
Ia mengingatkan agar setiap orang tidak menganggap jabatan semata-mata sebagai hasil kemampuan pribadi.
Menurut Husni, terdapat kehendak Allah SWT serta dukungan berbagai pihak di balik setiap amanah yang diterima seseorang.
Ia kemudian mengutip hadis Nabi Muhammad SAW bahwa setiap manusia merupakan pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD agar menjalankan tugas secara amanah, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan momentum dua tahun masa jabatan ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan mampu menjaga soliditas internal sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat hingga berakhirnya periode 2024–2029.












